Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mulai menyikapi rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Bupati Lotim, Haerul Warisin, menegaskan ASN tetap harus disiplin menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan waktu kerja jika kebijakan tersebut diterapkan, Senin (30/3/2026).
Haerul Warisin menjelaskan, skema yang tengah dipertimbangkan adalah pembagian hari kerja antara pegawai yang bekerja dari rumah dan yang tetap masuk kantor. Kebijakan ini bertujuan menjaga efektivitas pelayanan sekaligus menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.
“Ke depan, kemungkinan jumlah pegawai yang masuk kantor akan dikurangi. Sebagian bekerja dari rumah, sebagian lagi tetap bertugas di kantor,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan pola kerja tersebut juga merupakan langkah efisiensi energi di tengah situasi global, termasuk dampak konflik internasional yang mempengaruhi ketersediaan energi. Pengaturan jadwal kerja ASN dinilai menjadi salah satu solusi untuk menekan penggunaan energi, khususnya bahan bakar.
Ia mencontohkan, dalam satu instansi dengan jumlah pegawai tertentu, pembagian kerja dapat dilakukan secara proporsional antara yang bekerja dari rumah dan yang tetap bertugas di kantor.
“Misalnya dalam satu dinas ada 50 pegawai, bisa dibagi separuh bekerja di rumah dan separuh lagi di kantor. Ini bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi yang ada,” jelasnya.
Namun, Haerul Warisin menegaskan kebijakan WFH bukan berarti memberi keleluasaan bagi ASN untuk melakukan aktivitas di luar tugas kedinasan. Ia secara khusus mengingatkan agar pegawai tidak memanfaatkan waktu kerja untuk kegiatan pribadi seperti pergi memancing.
“Kalau kerja dari rumah, ya tetap bekerja. Jangan malah keluar rumah untuk hal lain seperti memancing. Itu justru bertentangan dengan tujuan penghematan energi karena tetap menggunakan BBM,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, jika kebijakan ini diterapkan, seluruh ASN tetap menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski menggunakan sistem kerja yang berbeda.

