BerandaMataramTerbongkar! Penggerebekan di Monjok Amankan 5 Pria dan Sabu 7,75 Gram

Terbongkar! Penggerebekan di Monjok Amankan 5 Pria dan Sabu 7,75 Gram

Mataram (Inside Lombok) – Penggerebekan dramatis terjadi di Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Minggu (29/03). Lima pria tak berkutik saat polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial AG (23), LDSP (39), MRM (34), AS (29), dan FAL (27). Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Lombok, dengan sebagian besar berdomisili di Monjok. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 7,75 gram. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain seperti alat konsumsi, perlengkapan penjualan, alat komunikasi, hingga uang tunai juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Begitu petugas tiba, para terduga langsung terkejut dan sempat berusaha kabur,” ujarnya, (30/3).

Namun upaya pelarian itu gagal. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kelima pria tanpa perlawanan berarti. Saat ini, para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing. “Kami masih dalami. Semua kemungkinan terbuka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kelimanya terancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer