BerandaLombok BaratPolres Lobar Cek Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Klaim Tak Temukan...

Polres Lobar Cek Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekotong, Klaim Tak Temukan Aktivitas Mencurigakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat praktek tambang emas ilegal di wilayah Sekotong setelah video aktivitas pengolahan emas oleh tenaga kerja asing asal Cina viral di media sosial. Pengecekan dilakukan tim gabungan pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong.

Tim yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Lobar bersama personel dan Bhabinkamtibmas Buwun Mas melakukan penyisiran di lokasi yang secara geografis berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan secara administratif masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran video yang beredar dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, menjelaskan hasil pengecekan di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah terbengkalai. Ia menegaskan tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pengolahan emas yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.

“Namun, sebagai langkah antisipasi dan demi menjaga status quo, personel tetap melakukan pemasangan kembali garis polisi (police line) terhadap lokasi kolam rendaman tersebut,” tutur Yasmara, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Rabu (01/04/2026).

Ia juga menyebut kondisi di lokasi tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas yang sesuai dengan video yang viral, termasuk dugaan keterlibatan tenaga kerja asing asal Cina. “Rencana tindak lanjut kami adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan pengawasan di wilayah tersebut tetap berjalan maksimal,” tegasnya.

Meski tidak ditemukan kegiatan tambang aktif, Polres Lobar menyatakan tetap memantau wilayah yang berpotensi terjadi praktik pertambangan tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial,” pesan Yasmara.

- Advertisement -

Berita Populer