BerandaLombok UtaraPegawai Diminta Tenang, Isu PPPK KLU Dirumahkan Masih Wacana

Pegawai Diminta Tenang, Isu PPPK KLU Dirumahkan Masih Wacana

Lombok Utara (Inside Lombok) – Isu rencana pemutusan kontrak atau merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat seiring kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ardianto menegaskan kabar tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki dasar hukum yang mengatur pemutusan kontrak.

Ardianto menyebut kebijakan pembatasan belanja pegawai mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Namun, ia menilai penerapan aturan tersebut masih menimbulkan ketidakpastian di daerah.

“Masih isu wacana saja, secara riil ini kan belum, apalagi sampai merumahkan. Memang benar ada pemberlakuan UU HKPD di tahun 2027 yang membatasi belanja pegawai di angka 30 persen, tapi saya pesimis. Ini kan diterapkan di seluruh Indonesia,” ujarnya, Kamis (2/4).

Ardianto menilai, terdapat kontradiksi antara kebijakan pemerintah pusat dan kondisi daerah. Di satu sisi, pemerintah pusat menambah struktur kementerian dan lembaga yang berdampak pada peningkatan belanja pegawai, sementara daerah didorong mengangkat PPPK namun dibatasi anggarannya.

“Tidak bisa dong (dipaksakan). Ini semua akibat kebijakan pusat yang membuat Undang-Undang. Jadi, kita belum bisa secara pasti mengatakan mereka akan dirumahkan,” tuturnya.

Ardianto menambahkan, persoalan tersebut telah dibahas bersama Bupati KLU. Pemerintah daerah dan DPRD, kata dia, akan berupaya mempertahankan PPPK dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di daerah, status pengangkatan yang merupakan kebijakan pusat, serta dampaknya terhadap kehidupan para pegawai.

“Tidak usah khawatir, kita ikhtiar saja bersama. Intinya, mari pemerintah daerah dan DPRD duduk bersama untuk berdiskusi. Saya yakin tidak akan ada yang dirumahkan. Ini bukan soal pemotongan jumlah orang, tapi soal memastikan formulasi anggaran,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga didorong mencari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar rasio belanja pegawai tetap terjaga tanpa mengorbankan tenaga PPPK. “Kita tidak mau mengorbankan mereka, daerah akan cari cara nantinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer