BerandaMataramSabu Disembunyikan di Sarung Tangan Bayi, 1 Perempuan dan 3 Pria Diamankan...

Sabu Disembunyikan di Sarung Tangan Bayi, 1 Perempuan dan 3 Pria Diamankan di Mandalika

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mengamankan empat terduga pelaku narkoba di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, (01/04). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung penangkapan seorang perempuan berinisial S (38) di sebuah gang di Lingkungan Lendang Lekong.

Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 4,7 gram yang disembunyikan di dalam sarung tangan bayi. “Barang bukti ditemukan dengan cara disembunyikan di sarung tangan bayi,” ujar Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, (02/04).

Dari pengembangan, petugas kemudian mendatangi rumah S dan mengamankan tiga pria, yakni SU (42), GM (17), dan IS (33). Di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan narkotika, namun mengamankan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan.

Total empat orang diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram untuk mendalami peran masing-masing. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer