BerandaMataramDigrebek di Kamar Saat Diduga Asyik Nyabu, 2 Pria dan 1 Wanita...

Digrebek di Kamar Saat Diduga Asyik Nyabu, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan di Narmada

Mataram (Inside Lombok) – Tiga orang terduga penyalahguna narkoba diamankan Polresta Mataram di sebuah rumah di Dusun Selat Timur, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Senin dini hari (6/4). Ketiganya berinisial AI (37), KA (27), dan HA (23). Mereka ditangkap saat berada di dalam kamar rumah milik AI.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan saat penggerebekan berlangsung, ketiganya menunjukkan gelagat mencurigakan dan diduga tengah mengonsumsi sabu. “Mereka diamankan di dalam kamar. Dari penggeledahan ditemukan sabu seberat 1,7 gram di lantai kamar,” ujarnya, (6/4).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Selain sabu, polisi juga mengamankan alat konsumsi, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Saat ini, ketiga terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer