Mataram (Inside Lombok) – Polisi memastikan akan segera memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing yang viral di Kota Mataram. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, mengatakan laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Proses akan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, akan dilanjutkan ke penyidikan,” ujarnya kepada Inside Lombok, Rabu, (08/04) siang.
Kasus ini sebelumnya menuai kecaman publik setelah video penganiayaan anjing di Jalan Panca Usaha viral di media sosial. Pegiat hewan sekaligus pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan mendesak aparat segera menangkap pelaku.
Peristiwa terjadi di siang hari, di depan area toko salah satu hotel, saat kondisi sekitar ramai. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menyerang seekor anjing hingga menarik perhatian warga.
Hingga kini, motif pelaku belum diketahui dan polisi masih melakukan pendalaman. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait kekerasan terhadap hewan serta pentingnya penegakan hukum yang tegas. (gil)

