BerandaLombok TimurRibuan Guru Honorer di Lombok Timur Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Guru Honorer di Lombok Timur Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 1.124 guru swasta di Lombok Timur resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya difasilitasi dari dana zakat oleh Baznas, Kamis (9/4/2026). Program ini menyasar guru tidak tetap di lembaga pendidikan berbasis yayasan, termasuk madrasah, yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan banyak guru swasta telah mengabdi puluhan tahun namun masih berstatus tidak tetap.

“Guru-guru swasta yang telah mengabdi puluhan tahun itu banyak yang masih berstatus tidak tetap. Karena itu kami bekerja sama dengan Baznas untuk memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada guru-guru swasta di madrasah,” ujar Yohan.

Ia menegaskan penggunaan dana zakat untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapat legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Penyaluran zakat dapat dipergunakan untuk iuran program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan fatwa MUI. Karena sumber dananya dari zakat, maka iurannya hanya Rp8.400 per bulan,” jelasnya.

Selain guru honorer, program perlindungan sosial ini juga menjangkau sektor informal lainnya. Sebanyak 30.108 petani dan nelayan di Lombok Timur turut mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Yohan juga menyampaikan adanya kebijakan baru pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan keringanan iuran. “Kabar baiknya, dengan adanya penyesuaian iuran JKK dan JKM, yang sebelumnya Rp16.800 untuk satu orang, sekarang bisa untuk dua orang. Artinya iuran per orang menjadi Rp8.400,” ungkapnya.

Hingga Maret 2026, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur tercatat mencapai 164.944 orang, dengan total klaim sebesar Rp9,9 miliar kepada 974 penerima. Program ini diharapkan terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

- Advertisement -

Berita Populer