BerandaLombok TengahPemkab Loteng Dorong OPD Aktifkan Kembali Layanan di MPP

Pemkab Loteng Dorong OPD Aktifkan Kembali Layanan di MPP

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diambil setelah evaluasi menemukan tidak semua OPD aktif memberikan layanan di MPP.

Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah, mengatakan dorongan tersebut merupakan arahan langsung Bupati untuk memperbaiki pelayanan publik. “Jadi ini perintahnya Pak Bupati untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik ya. Antara lain, kita membahas hasil evaluasi Kadis DPMPTSP yang baru dengan yang hadapi selama menjabat,” kata Nursiah.

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi sarana yang telah tersedia, termasuk MPP, agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, murah, cepat, dan nyaman. “Memang butuh saran pendapat dari stakeholder yang terkait. Dan Pak Bupati dalam posisi sangat memotivasi kepada OPD baru ini,” tegasnya.

Meski diakui terdapat kendala keterbatasan sumber daya manusia di sejumlah OPD, pemerintah daerah tetap meminta seluruh OPD menempatkan petugas di MPP. “Dan tadi mengemuka dari OPD terkait yang harus menempati MPP. Tadi alasan dengan SDM, sarana, mekanisme internal dinas dan kita di sini. Sehingga kita sepakat untuk mengoptimalkan MPP ini dengan Peraturan Bupati. Itu yang kita sepakati tadi,” ujarnya.

Saat ini, MPP menyediakan berbagai layanan publik mulai dari kesehatan, perizinan, pajak, ketenagakerjaan hingga pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri, serta layanan instansi vertikal seperti PLN dan BPJS.

“Ada PUPR, LH (Lingkungan Hidup), Bappenda, Perhubungan, Dukcapil, Disnaker, Kominfo ada juga dari instansi vertikal seperti Kejaksaan, PLN, BPJS dan lainnya,” bebernya.

Nursiah menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian OPD belum optimal memberikan layanan di MPP.

“Evaluasi kami yang kita serap dari masyarakat itu semua OPD yang ada di MPP itu tidak semua ada di sana. Dan sekarang kita sepakati untuk kembali ke sana walaupun mekanisme dan rekomendasi itu kewenangan teknis. Karena itu kita lakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mudah, murah, aman dan nyaman. Biar satu pintu,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer