Lombok Barat (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat menegaskan akan menindak tegas pengusaha kafe tuak ilegal yang tetap beroperasi meski telah dilakukan razia dan penyegelan. Kasat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh, menyatakan pelanggaran berupa perusakan segel kini masuk ranah pidana dan akan dilaporkan ke Polresta Mataram, Jumat (10/04/2026).
Rauh menjelaskan, pihaknya selama ini rutin melakukan penertiban dengan menyita peralatan usaha serta memasang segel resmi di lokasi. Namun, sejumlah pelaku usaha masih nekat membuka atau merusak segel tersebut.
“Kami akan melakukan penyegelan tempat usaha secara fisik. Jika segel tersebut nantinya dirusak atau dibuka secara paksa oleh pemilik, kami langsung melaporkannya ke Polresta Mataram,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak 2024 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memberlakukan moratorium izin penjualan minuman beralkohol. Kebijakan ini bertujuan menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku usaha hanya diperbolehkan mengurus izin warung makanan dan minuman non-alkohol.
Penertiban difokuskan di sejumlah kecamatan seperti Narmada, Kuripan, Gunungsari, Lingsar, dan Kediri yang dinilai rawan aktivitas hiburan malam ilegal. Selain tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, keberadaan kafe ilegal juga disebut berdampak pada meningkatnya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga kekhawatiran penyebaran penyakit menular seksual.
Rauh menyebut pihaknya mendorong masyarakat beralih ke usaha legal, termasuk mengolah tuak menjadi produk lain yang bernilai ekonomi. “Kami senantiasa mendorong masyarakat untuk beralih ke usaha yang lebih legal. Salah satunya adalah mengolah tuak yang biasanya dikonsumsi menjadi minuman keras, menjadi produk bernilai tinggi seperti gula aren yang jauh lebih produktif dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Lobar berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian guna memastikan langkah hukum berjalan sesuai ketentuan. Untuk memperkuat penegakan di lapangan, sebanyak 82 personel baru telah direkrut dan sedang menjalani pelatihan fisik serta disiplin di bawah bimbingan Korps Brimob.

