25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPembentukan KLS Mendapat 'Lampu Hijau' Dari Gubernur Dan DPRD NTB

Pembentukan KLS Mendapat ‘Lampu Hijau’ Dari Gubernur Dan DPRD NTB

Mataram (Inside Lombok) – Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang ingin dimekarkan dari daerah induk Kabupaten Lombok Timur mendapat ‘lampu hijau’ dari Gubernur dan DPRD Nusa Tenggara Barat.

Anggota Komite Pemekaran KLS, H. Makmun mengatakan pembentukan KLS sudah mendapat persetujuan dari Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah bernomor 120/03/Pem/2019 dan DPRD NTB bernomor 124/893.A/DPRD/2019.

“Sudah di tandatangani dan mendapat persetujuan pimpinan DPRD dan Gubernur NTB pada bulan Desember 2019,” ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, keinginan membentuk KLS ini merupakan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat bagian selatan yang ingin memekarkan diri dari daerah induk, Kabupaten Lombok Timur.

“Keinginan ini kemudian mendapat respon dari Bupati dan DPRD Kabupaten Lombok Timur yang tertuang dalam pernyataan oleh bupati dan DPRD Lombok Timur,” ujarnya.

“Tapi karena amanat undang-undang yang terbaru tidak cukup hanya dukungan bupati atau DPRD, maka dibutuhkan juga dukungan Gubernur dan DPRD NTB, sehingga keluarlah persetujuan dari Pemprov NTB,” jelas Makmun.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB ini menegaskan, walaupun pemerintah pusat memberlakukan moratorium DOB. Namun, pihaknya bersama Komite Pembentukan KLS tetap optimis KLS akan tetap terbentuk.

“Memang masih tahap moratorium, tapi informasi yang kami terima, Presiden akan mencabut seiring besarnya aspirasi masyarakat Indonesia untuk membentuk DOB,” ungkap Makmun.

Ia menegaskan, setelah mendapat persetujuan Gubernur dan DPRD tersebut, pihaknya akan membawa seluruh dokumen kelengkapan KLS kepada Presiden tembusan ke Kemendagri dan DPR RI tembusan Komisi II, sehingga bisa dengan segera mendapat atensi.

“Kami juga akan bersurat ke anggota DPD RI perwakilan NTB untuk mendukung terbentuknya KLS,” ucap Ketua DPC PKB Lombok Timur itu.

Menurutnya, pembentukan KLS secara dokumen sudah lengkap, baik kajian secara akademis maupun kajian lainnya. Bahkan jika KLS terbentuk sebagai DOB, dari sisi anggaran daerah tersebut bisa survive seperti DOB lainnya yang lebih dulu telah terbentuk.

Karena banyak potensi pendapatan yang nantinya diperoleh KLS di APBD. Dari kajian KLS unggul seperti sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan sangat mendukung.

“KLS ini punya potensi pariwisata, bahkan sudah diakui dunia, seperti objek wisata pantai pink, Tanjung Ringgit, gili-gili (pulau-pulau) yang indah dan kawasan pantai ini dekat dengan perkembangan KEK Mandalika. Belum di sektor perikanan dan kelautan. Bahkan kalau pertanian sebagian besar dari produksi tembakau virginia dihasilkan dari Lombok Selatan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer