Mataram (Inside Lombok) – Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak rencana pembelian empat mobil dinas untuk pimpinan DPRD NTB senilai Rp2,6 miliar di tahun 2020.
“Mayoritas anggota Komisi I sudah sepakat menolak dan meminta pengadaan empat kendaraan pimpinan itu ditinjau ulang,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin di Mataram, Minggu.
Ia menegaskan, Komisi I melihat rencana pengadaan empat kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD NTB tersebut, sangat tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, masih banyak persoalan publik di NTB yang belum terselesaikan dan masih membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah.
“Belum hilang dalam ingatan kita, masyarakat NTB baru saja tertimpa bencana gempa, kemudian bencana kemarau panjang. Bahkan, di tahun 2019, APBD NTB defisit. Mestinya, dengan kondisi ini pemerintah berempati, bukan justru malah merencanakan pembelian mobil baru,” terangnya.
Syirajuddin menjelaskan, jika ditinjau dari tahun keluaran mobil dinas yang saat ini digunakan pimpinan. Tentu sangat tidak realistis, karena mobil yang ada sekarang merupakan mobil dinas baru tahun 2015.
“Ini bukan soal kita ingin menekan pimpinan. Tapi kita melihat urgensi dari rencana pembelian mobil baru itu apa. Kendaraan yang ada sekarang saja masih baru kok,” tambah politisi PPP tersebut.
Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima ini, menyatakan Komisi I memahami kebutuhan pimpinan yang harus difasilitasi baik itu mobil maupun rumah dinas jabatan.
Hanya saja, menurutnya, sebelum rencana pembelian dilaksanakan perlu dilihat bahwa permasalahan di NTB ini cukup komplek. Mulai masalah pembangunan yang belum merata, masalah kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan hutan yang tidak kunjung menemukan solusi, bencana kemarau hingga menyebabkan kekeringan, pembangunan rumah korban gempa yang belum juga terselesaikan hingga permasalahan lainnya.
“Jadi kita melihat semua ini harus realistis. Karena yang kita kedepankan itu kebutuhan anggaran untuk kepentingan publik,” ucap Syirajuddin.
Karena itu, Komisi I akan meminta pimpinan dan pemerintah untuk meninjau kembali rencana pembelian empat mobil dinas senilai Rp2,6 miliar tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan membahas masalah ini bersama pimpinan
“Kita ingin pelayanan publik tetap harus diprioritaskan. Jangan kita membeli sesuatu yang esensinya tidak ada. Makanya setelah ini kita akan lihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seperti apa, karena ini dibahasnya tahun 2019 sebelum kita masuk ke DPRD,” jelasnya.
Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Muhammad membenarkan rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD NTB. Pengadaan itu akan dilakukan pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran yang sudah disediakan senilai Rp2,6 miliar lebih.
Mahdi menyampaikan rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi empat pimpinan DPRD itu sendiri baru akan bisa dilaksanakan setelah empat mobil jabatan pimpinan dewan yang lama sudah dilelang dan dihapus dari aset Sekretariat DPRD NTB.
“Pengadaan mobil dinas pimpinan dewan, baru bisa dilaksanakan setelah mobil lama dilelang dan dihapus dari aset Setwan. Sehingga untuk rencana pengadaan mobil dinas pimpinan dewan yang baru, kemungkinannya akan dilakukan pada triwulan ke- II atau ke-III dari sekarang,” tambahnya.
Diketahui kendaraan dinas pimpinan dewan yang lama diadakan pada tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014, dengan jenis atau merk mobil dinas Ketua DPRD NTB yakni Camry dan untuk tiga wakil Ketua bermerek Altis. Empat kendaraan dinas lama itu akan segera disusulkan ke BPKAD untuk dilelang. (Ant)