Mataram (Inside Lombok) – Satgas Trotoar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan sejumlah pedagang tanaman hias di Jalan Jederal Sudirman kawasan Rembiga yang terindikasi melakukan penyalahgunaan trotoar untuk menjajakan dagangannya.
“Hari ini satgas trotoar menyisir sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dan menertibkan penyalahgunaan trotoar oleh sejumlah pedagang tanaman hias,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin.
Sebelum dilakukan penertiban, katanya, satgas sudah melakukan upaya persuasif agar para pengusaha tanaman hias tersebut, bisa memajang tanaman-tanaman mereka cukup di dalam areal yang mereka miliki agar tidak mengambil ruang trotoar.
“Ahamdulillah, dari upaya persuasif tersebut pada pedagang tanaman hias mau mengerti dan mereka akan memindahkan sendiri tanaman-tanaman yang berada di trotoar,” katanya.
Menurutnya, setelah para pedagang mengalihkan tanaman hiasnya dari trotoar, satgas akan melaksanakan tugasnya untuk membersihkan trotoar agar trotoar dapat berfungsi maksimal untuk pejalan kaki.
Selanjutnya, komitmen para pedagang tanaman hias untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat menjajakan tanaman hias, akan terus dipantau dengan patroli.
Setelah terbentuk satgas trotoar akhir tahun 2019, kondisi sejumlah trotoar pada beberapa titik di kota ini seperti di Jalan Lingkar Selatan, Jalan Saleh Sungkar Bintaro dan lainnya sudah mulai baik, bersih dan tertata termasuk penyalahgunaan yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL).
“Sementara untuk penataan PKL ini memang perlu kerja tim dengan pihak-pihak terkait, terutama untuk lapak PKL yang permanen tidak bisa ditangani oleh satgas sendiri,” katanya.
Dengan melihat cakupan kerja satgas trotoar, Dinas PUPR menambah jumlah personel dari 10 orang menjadi 16 orang yang diambil dari tenaga lainnya di dinas setempat. Jumlah itu belum termasuk mandor dan pengawasnya.
Setiap hari para petugas melakukan pemantauan dan pembersihan trotoar yang terindikasi disalahgunakan dengan menggunakan satu mobil patroli.
Dalam melaksanakan tugasnya, satgas trotoar dilengkapi dengan fasilitas dua unit kendaran bak terbuka dan dua kendaraan roda tiga berupa kendaraan tangki air untuk menyiram saat membersihkan trotoar. (Ant)