Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak ratusan miliar dana bantuan stimulan untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG) masih mengendap di rekening masyarakat korban gempa kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Abdul Azaz Siagian.
“Kalau sampai batas akhir perpanjangan masa transisi darurat belum juga dicairkan, ya uangnya akan ditarik lagi ke pusat,” kata Abdul Azaz kepada wartawan di Mataram, Jumat.
Menurut data terbaru yang dikeluarkan pada Rabu (29/1), pemerintah telah mencairkan dana bantuan stimulan RTG sebesar Rp5.707.582.253.248. Dana untuk masyarakat korban gempa disalurkan melalui tiga lembaga keuangan milik pemerintah, yakni BRI, BNI, dan Mandiri.
Namun, anggaran yang masuk ke tiga kantong lembaga keuangan tersebut, belum seratus persen tersalurkan. Tercatat dari Rp5.707.582.253.248, pihak bank belum menyalurkan Rp128.045.253.248 ke masyarakat korban gempa.
Kemudian dari Rp5.579.537.000.000 dana yang telah disalurkan ke rekening masyarakat korban gempa, Rp5.223.633.000.000 sudah mengalir ke rekening kelompok masyarakat (pokmas). Sisanya, dengan nominal Rp355.904.000.000 mengendap di rekening masyarakat korban gempa.
Azaz melihat anggaran ratusan miliar yang masih mengendap di rekening masyarakat korban gempa tersebut terbilang cukup besar.
Karenanya, sesuai dengan amanah pemerintah Azaz berharap anggaran tersebut dapat segera disalurkan ke pokmas agar pembangunan RTG bisa tuntas sebelum perpanjangan masa transisi darurat selesai pada 31 Maret 2020.
Namun, dari hasil pantauan lapangan, banyak warga yang diduga dengan sengaja mengendapkan dana bantuan itu. Harapannya, setelah perpanjangan masa transisi selesai dana tersebut menjadi hak pribadi masyarakat.
“Iya ini lah masalah yang kita temukan di lapangan, jadi kita harapkan masyarakat penerima dana untuk menyalurkan ke pokmas, biar rumahnya bisa segera dibangunkan,” ujar dia. (Ant)