32.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaDLH Mataram Usulkan Penataan TPST Sweta

DLH Mataram Usulkan Penataan TPST Sweta

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan penataan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sweta, untuk mengurangi dampak terhadap aroma dari tumpukan sampah, sebelum ada lokasi untuk relokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Senin, mengatakan, penataan TPST yang akan diusulkan adalah dengan memberikan atap dan menyiapkan fasilitas lampu.

“Dengan demikian, petugas bisa bekerja siang hingga malam sehingga penumpukan sampah di TPST bisa berkurang,” katanya.

Menurutnya, apabila TPST diberikan atap maka bisa memperlambat proses pembusukan, sehingga aroma dari sampah di TPST bisa berkurang sebelum diangkut petugas ke tempat pembuangan akhir (TPS).

- Advertisement -

“Kalau dibiarkan seperti saat ini terbuka, sampah yang terkena air dan sinar matahari langsung serta oksigen menjadi pemicu sampah cepat membusuk dan menimbulkan bau,” katanya.

Oleh karena itu, opsi penataan TPST sebelum adanya lokasi relokasi akan menjadi pertimbangan pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Mataram.

Diketahui, relokasi TPST Sweta mencuat setelah adanya protes dari sejumlah pihak yang berada di seputaran TPST yang merupakan pusat bisnis, bahkan lokasi TPST Sweta berada tepat di belakang gudang penyimpanan pangan Bulog Provinsi NTB.

Warga sekitar protes karena di TPST tersebut terjadi tumpukan sampah yang volumenya diprediksi hingga sekitar 200 truk, akibatnya menganggu aktivitas pekerja dan warga sekitar.

Terkait dengan itu, DLH saat ini sedang melakukan pengangkutan agar TPST Sweta segera dikosongkan dari tumbukan sampah tersebut. Setelah kosong, TPST akan tetap dimanfaatkan namun sampah tidak akan dibiarkan mengendap.

“TPST tetap kita manfaatkan dengan catatan pengangkutan kita lakukan setiap hari,” katanya.

Pasalnya, lanjut Fikri, kalau TPST ditutup, maka potensi TPS liar akan semakin banyak. Apalagi, petugas yang membuang di TPST ini dua kecamatan yakni Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer