Lombok Tengah (Inside Lombok) – Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menerapkan social distancing (jaga jarak) minimal satu meter antar orang di area pelayanan publik dengan menempelkan stiker panduan jarak untuk meminimalisasi penularan virus corona atau COVID-19 di area bandara.
“Upaya ini merupakan salah satu langkah Bandara Lombok dalam menerapkan konsep social distancing di area pelayanan publik untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di area publik. Ini merupakan yang pertama dilakukan di NTB,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok Nugroho Jati di Lombok Tengah, Kamis.
Ia menjelaskan, program ini dilakukan Bandara Lombok sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait penanganan penyebaran dan dampak virus corona, Minggu, 15 Maret 2020 lalu. Termasuk, surat edaran Menteri BUMN dan surat edaran Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) terkait kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19.
Adapun penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan antara lain di area security check point, area check-in, area pintu lobby keberangkatan, area scan boarding pass, ruang tunggu keberangkatan, serta area pemeriksaan dokumen imigrasi. Juga diberikan tanda serupa di eskalator dan di dalam lift penumpang.
Pada lift penumpang diberi label stiker jarak dan posisi hadap penumpang saat di lift. Jarak duduk antar orang di area ruang tunggu keberangkatan juga diatur agar setiap orang duduk tidak bersebelahan dengan mengosongkan satu kursi. Hal ini dilakukan dengan pemberian label stiker petunjuk.
“Kami berharap pengguna jasa bandara agar dapat disiplin mengikuti imbauan ini. Sehingga upaya bersama ini dapat meminimalisir potensi penularan COVID-19 dan tetap menjaga kenyamanan publik di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” katanya. (Ant)