Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Resmob Satreskrim Polres Lotim berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian bersama dua orang terduga penadah, Sabtu (21/03/2020) pukul 11.00 Wita.
Diketahui terduga pelaku pencurian berinisial E laki-laki, alamat Labuhan Haji, dan kedua terduga penadah berinisial SI (43) laki-laki, alamat Selong, serta M (43) laki-laki beralamat Pancor, Kecamatam Selong.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, bahwasanya pelaku merupakan spesialis pencurian barang-berharga milik para korban. Dimana incarannya adalah barang milik korban yang ditaruh di dalam jok maupun bagasi kendaraan. Awalnya pelaku menunggu para korban di tempat perbelanjaan ataupun parkiran, kemudian saat korban meninggalkan kendaraanya, pelaku langsung melakukan aksinya.
“Dalam salah satu aksinya tepatnya di Desa Songak, Kecamatan Sakra, saat berhasil meringkus barang berharga milik korban, yang terdapat di dashboard motornya. Namun naasnya aksi pelaku ini terekam kamera CCTV, sehingga tim kami dengan mudah untuk melacak identitas pelaku,” jelas Yogi, di Selong, Sabtu (21/03/2020).
Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksinya di Wilayah Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku. Ia mengaku melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali dalam sebulan. Selanjutnya pelaku menjual barang curian tersebut di toko milik penadah berinisial SI dan M dengan harga tidak wajar.
Beberapa TKP masih dalam pencarian barang Bukti yang dijual oleh pelaku di wilayah Masbagik. Pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukannya setiap hari dengan cara keliling di wilayah Lombok Timur.
Dua Korban yang melaporkan tindak pidana pencurian ini diketahui berinisial M (38) laki-laki, alamat Sakra, Kabupaten Lotim dan R (29) alamat Aikmel, Kabupaten Lotim.
Pelaku dan penadah beserta barang bukti kini diamankan di Polres Lotim. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tujuh telepon genggam dengan berbagai merk, satu unit sepeda motor, satu buah tas milik pelaku dan rekaman CCTV pelaku saat melancarkan aksinya.