30.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaDusun di Lombok Tengah Terapkan Karantina Wilayah Antisipasi COVID-19

Dusun di Lombok Tengah Terapkan Karantina Wilayah Antisipasi COVID-19

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dusun Selanglet Desa Penujak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona jenis baru COVID-19.

“Ini kami lakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Dusun Selanglet Misbah, melalui telepon dari Mataram, Senin.

Ia menjelaskan, aturan yang berlaku sejak Sabtu (28/3) itu dibuat atas dasar kesepakatan warga melalui rapat yang dihadiri para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

“Artinya kebijakan bersifat kondisional,” ujarnya.

Selain itu, menutup akses masuk dan keluar dusun, pihaknya juga menyediakan peralatan cuci tangan menggunakan sabun di masing-masing pos pintu masuk dan keluar dusun baik yang ada di sisi sebelah utara dan barat, termasuk di depan pintu masuk masjid.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberlakukan agar setiap tamu ataupun keluarga yang baru pulang dari luar daerah atau maupun luar negeri seperti TKI agar melapor kepada kepala dusun untuk kemudian diperiksa dan dicek kesehatannya di Puskesmas Penujak atau tim medis lainnnya.

“Untuk masyarakat yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri langsung ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan jika dibolehkan maka tidak keluar rumah dan diisolasi selama 14 hari, karena saat ini Desa Penujak belum mempunyai lokasi untuk karantina,” ungkapnya.

“Kami juga menganjurkan masyarakat agar gemar mencuci tangan ketika selesai dan akan mulai beraktivitas dengan menggunakan sabun cuci tangan. Termasuk, kepada para pedagang dalam kampung untuk menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kios,” tambahnya.

Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga melarang kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan acara berkumpul dan bagi semua kelompok pengajian dianjurkan untuk membaca Hizib di rumah masing-masing bersama keluarga sampai kondisi aman dan stabil.

“Setiap waktu shalat agar adzan tetap dikumandangkan dengan menggunakan pengeras suara,” terang Misbah.

“Bagi petugas yang jaga untuk tidak memberikan izin pedagang dalam jenis apapun masuk demi menjaga kemungkinan mereka membawa virus corona masuk ke dusun,” sambungnnya.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat Muhsan menyampaikan dukungan atas kebijakan itu, bahkan para remaja melakukan penyemprotan disinfektan setiap tiga hari sekali di seluruh rumah warga dan rumah ibadah sebagai bentuk kekompakan dalam bermasyarakat.

“Kami juga berharap mudahan pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan mudahan ini sebagai contoh yang baik bagi kampung kampung sekitar dan segera melakukan hal yang serupa untuk melakukan lockdown sebelum ada masyarakat terkena COVID-19,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer