Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, masih melakukan kajian terhadap lokasi karantina tenaga medis yang menangani pasien positif Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) agar mereka tidak melakukan kontak dengan masyarakat.
“Kami siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi, termasuk tempat karantina tenaga medis, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona,” kata Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah, di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu.
Rapat koordinasi tersebut diikuti juga oleh Sekretaris Daerah Lombok Barat H Baehaqi, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Ambaryati, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lombok Barat I Dewa Gede Ngurah Agung.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Lombok Barat H Baehaqi menawarkan gedung hotel sebagai ruang isolasi para tenaga Medis, namun dari hasil rapat direncanakan gedung KONI Kabupaten Lombok Barat yang akan dipakai.
“Tapi itu akan dikaji ulang apakah layak tempat karantina untuk para tenaga medis penanganan wabah COVID-19,” ujar Baehaqi.
Sementara itu, Ketua IDI Cabang Lombok Barat I Dewa Gede Ngurah Agung, menginginkan agar terlebih dahulu fokus pada masalah rapid test yang harus melalui satu pintu.
“Kita belum perlu untuk tenaga medis disewakan tempat karantina. Fokus dulu pada upaya rapid test,” ujar Agung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Ambaryati mengatakan, komunikasi antarpihak sangat perlu terkait dengan rapid test yang harus melalui satu pintu.
“Rapid test itu harus menggunakan inisial dan tidak boleh menyebut nama perorangan,” katanya.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi NTB mencatat, sebanyak 33 orang warga ditetapkan positif sebagai penderita virus corona hingga Sabtu (11/4). Dari jumlah tersebut, empat di antaranya warga Kabupaten Lombok Barat. (Ant)