Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyetujui pelaksanaan pemugaran 310 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dengan komitmen tetap melaksanakan protap pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), dalam setiap tahapan.
“Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sudah menandatangani pernyataan kesanggupan melaksanakan pemugaran 310 unit RTLH sesuai yang ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu dikemukakannya karena pelaksanaan pemugaran RTLH di Kota Mataram tahun ini terancam ditunda, apabila pemerintah daerah tidak menyanggupi berbagai persyaratan yang ditetapkan dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan di tengah pandemi COVID-19.
Dikatakan Kemal, surat pernyataan kesanggupan wali kota itu telah dikirim ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena anggaran untuk pemugaran 310 RTLH tersebut dititip di provinsi.
“Jadi sekarang, kita sifatnya menunggu apa tindak lanjut dari pemerintah dan jadwal pelaksanaanya,” katanya.
Kemal mengatakan, dalam komitmen pelaksanaan pemugaran 310 unit RTLH tersebut, pemerintah kota menyatakan kesanggupan dengan mencari beberapa solusi terhadap tahapan pelaksanaan yang akan mengumpulkan orang banyak.
Misalnya, katanya, untuk tahapan sosialisasi akan dilakukan dengan sistem “door to door” atau dengan menumpulkan maksimal 10 orang secara bertahap sesuai dengan protap penanganan COVID-19.
Begitu juga ketika pembentukan kelompok masyarakat (pokmas), serta pembuatan rekening buku tabungan sekaligus pembagiannya, akan dicari cara agar tidak menyalahi protap pencegahan COVID-19.
“Kami targetkan, pelaksanaan pemugaran 310 unit RTLH tersebut, dimulai habis bulan Ramadan dengan harapan perkembangan wabah COVID-19, juga mulai menurun,” katanya.
Lebih jauh Kemal menjelaskan, sebanyak 310 unit rumah yang akan menjadi sasaran program pemugaran RTLH tahun ini, masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta.
Dana tersebut akan masuk langsung ke rekening masing-masing sasaran, sebelum diserahkan ke ketua pokmas yang akan mengkoordinir anggotanya dalam berbagai proses pembelian bahan bangunan sesuai yang dibutuhkan.
“Pelaksanaan pemugaran RTLH ini, sama dengan pelaksanaan pemberian bantuan stimulan untuk korban gempa bumi sehingga bisa dengan mudah dikontrol,” katanya. (Ant)