25.5 C
Mataram
Jumat, 27 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Terapkan Lapak Berjarak di Pasar Tradisional Cegah COVID-19

Pemkot Terapkan Lapak Berjarak di Pasar Tradisional Cegah COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan penataan lapak berjarak bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional sesuai dengan prosedur tetap pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Hari ini sesuai perintah Wali Kota Mataram, Kepala Dinas Perdagangan  mulai melakukan penataan lapak berjarak bagi pedagang pasar agar sesuai dengan protap pencegahan COVID-19,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, sejak wabah COVID-19 merebak di Nusa Tenggara Barat, terjadi penurunan jumlah pedagang pasar hingga 30 persen. Namun dengan tibanya bulan Ramadhan, jumlah pedagang musiman di pasar tradisional kembali meningkat.

Seperti halnya di Pasar Kebon Roek, sehingga perlu dilakukan penataan agar para pedagang bisa menerapkan physical dan social distancing.

- Advertisement -

“Kondisi saat ini di Pasar Kebon Roek, pedagang berkumpul disatu titik yakni di bagian depan. Karena itu, kita akan memindah sebagian pedagang ke lantai dua yang kondisinya kosong,” katanya.

Dalam penataannya, kata Mahmuddin, satu pedagang dengan pedagang lainnya minimal berjarak satu meter sehingga tidak rentan penularan COVID-19. Aturan penataan pedagang pasar tradisional itu, akan diterapkan ke semua pasar di kota ini.

Bahkan, lanjutnya, sesuai arahan Wali Kota Mataram, jika ada pasar yang tidak memiliki lahan untuk penerapan lapak berjarak, pemerintah kota akan menyiapkan lapak sementara sesuai protap pencegahan COVID-19.

“Namun dari kajian yang dilakukan Dinas Perdagangan, pembuatan lapak sementara belum dinilai mendesak karena lahan yang tersedia masih memungkinkan untuk penataan lapak berjarak,” katanya.

Selain itu, tambah Mahmuddin, para pedagang juga telah diminta agar tetap menggunakan masker selama beraktivitas di pasar sebagai salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Jika ada pedagang yang tidak menggunakan masker, pedagang tidak diizinkan masuk pasar untuk berjualan,” katanya.

Sementara itu untuk efektifnya penerapan lapak pedagang berjarak dan penggunaan masker bagi pedagang, setiap hari dilakukan pengawasan oleh TNI/Polri dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer