Mataram (Inside Lombok) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan bahwa pada hari ini, Selasa (28/04/2020) telah diperiksa di Laboratorium RSUD Provinsi NTB, Laboratorium Universitas Mataram dan Laboratorium Genetik Sumbawa Techno Park sebanyak 186 sampel dengan hasil 164 sampel negatif, 1 sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, yaitu pasien nomor 207, atas nama J, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 208, atas nama H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 209, atas nama D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 210, atas nama A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 211, atas nama AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 212, atas nama MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 213,atas nama M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 214, atas nama M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Utara dengan kondisi baik.
Pasien nomor 215, atas nama AA, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 216, atas nama ZS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan anggota asrama Pasien Covid-19 nomor 01. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 217, atas nama US, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.
Pasien nomor 218, atas nama E, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Madura. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 219, atas nama A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Paok Montong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 220, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.
Pasien nomor 221, atas nama LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik.
Pasien nomor 222, atas nama NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik.
Pasien nomor 223, atas nama LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik.
Pasien nomor 224, atas nama MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik.
Pasien nomor 225, atas nama LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik.
Pasien nomor 226, atas nama IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Luwuk Sulawesi Selatan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima dengan kondisi stabil.
Pasien nomor 227, atas nama I, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Plembak, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 170. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.
Selain kasus baru yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau menjalani karantina terpusat di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi NTB, juga terdapat warga NTB yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani pemeriksaan dan perawatan serta tercatat sebagai pasien di Provinsi Bali, yaitu pasien atas nama MHT, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani perawatan di RSPTN Udayana Bali dengan kondisi baik.
Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 8 (delapan) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif yakni pasien nomor 26, atas nama SR, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Selong Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 34, atas nama R, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat,
Kemudian pasien nomor 52, atas nama T, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 53, atas nama LAM, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 54, atas nama M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Pasien nomor 58, atas nama MA, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Korleko Selatan,
Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 66, atas nama KA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 99, an. Ny. N, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Bengkel Selatan, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 (delapan) tambahan kasus sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (28/4/2020) sebanyak 227 orang, dengan perincian 30 orang sudah sembuh, 4 meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.