26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaMataram Siapkan Gedung LPMP Untuk Isolasi Pasien COVID-19

Mataram Siapkan Gedung LPMP Untuk Isolasi Pasien COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram menyiapkan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat di kawasan Seruni, Kecamatan Ampenan, sebagai tempat isolasi pasien positif COVID-19.

“Jadi, pasien positif yang sudah menjalani perawatan dan dilakukan (pemeriksaan) swab berikutnya dengan hasil negatif akan dipindah ke LPMP untuk menunggu tahapan swab kedua. Jika swab kedua hasilnya negatif juga, maka pasien diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata Anggota Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.

Ia menambahkan, LPMP juga akan digunakan untuk mengkarantina warga yang menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat terindikasi tertular virus corona penyebab COVID-19 sampai hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah mereka positif terinfeksi virus corona keluar.

Kalau hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan warga yang bersangkutan positif COVID-19, maka dia akan dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.

- Advertisement -

“Jadi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Kota Mataram. Pemanfaatan LPMP dimaksudkan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di RSUD Mataram, mengingat makin banyaknya pasien terkonfirmasi positif,” kata Swandiasa.

“Pemanfaatan LPMP juga karena Wisma Nusantara yang selama ini menjadi lokasi isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tingkat huniannya sudah melampaui yakni mencapai lebih dari 40 orang,” ia menambahkan.

Di Gedung LPMP saat ini tersedia 20 kamar yang masing-masing memiliki dua tempat tidur. Beberapa pasien COVID-19 saat ini sudah menempati fasilitas itu.

“Petugas dari RSUD Kota Mataram setiap hari akan melakukan pengecekan kepada pasien yang berada di LPMP, sampai dipastikan hasil swab keduanya negatif, dan boleh dipulangkan,” kata Swandiasa.

Gugus Tugas mengerahkan personel Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan satuan pengamanan LPMP untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pengamanan di LPMP.

“Kami sudah memberikan kursus singkat pada satpam di LPMP agar bisa lebih paham dengan protokol penanganan COVID-19,” kata Swandiasa.

Jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram sampai Rabu siang sebanyak 64 orang, terdiri atas 53 orang yang dikonfirmasi positif COVID-19 dan 11 orang berstatus PDP. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer