Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Ketua Badan Keamanan Desa (BKD) di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, pada hari Rabu 29 April. Namun baru satu pelaku yang dinyatakan sebagai tersangka, dua lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas korban inisial M (48) laki-laki, alamat Dusun Tambun, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Korban yang menjabat sebagai ketua BKD di Desa Wakan ini memang dikenal berani dalam menjalankan tugas mengamankan desanya. Diketahui bahwa korban sering menggagalkan pencurian dan tak tanggung-tanggung berduel dengan maling.
Sementara pelaku berinisial A (65) laki-laki, alamat Dusun Montong Lesung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Polisi Resort Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio SIK mengatakan, berawal dari pencurian ternak yang terjadi di Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, ternak yang hilang tersebut diketahui milik Amaq Har, kemudian menelpon korban untuk meminta bantuan mengikuti jejak kerbaunya yang hilang dicuri.
“Sesampainya korban dan ketiga temannya di Dusun Tuping, Desa wakan. Korban bertemu dengan pelaku dan gerombolan orang di pinggir sawah dengan membawa tombak, parang dan senter,” ucap AKBP Tunggul, Selong (30/04/2020).
Dalam Suasana yang gelap, korban menghampiri pelaku dengan maksud menanyakan aktivitas pelaku. Namun, para pelaku meneriaki maling kepada korban, mengira gerombolan korban tersebut sebagai maling. Korban pun demikian, meneriaki gerombolan pelaku sebagai maling ternak.
Alhasil, terjadi keributan antara gerombolan pelaku dan gerombolan korban. Korban tekapar di tanah sambil terus di tusuk menggunakan tombak oleh pelaku. Berkali-kali korban ditusuk dengan tombak, namun pada tusukan terakhir tepat mengenai tulang rusuk korban.
Mendengar laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Lotim melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan melakukan dokumentasi visum et rapertum terhadap korban.
“Dari hasil visum ditemukan praktur (patah tulang), luka sobek di bagian tulang rusuk kiri dengan kedalaman 3 cm, lebar luka 1 cm, dan panjang luka 4 cm, kemudian ditemukan 2 luka sobek pada lengan kiri korban,” kata AKBP Tunggul.
Satreskrim Polres Lotim kemudian melakukan pemeriksaan kepada 9 orang saksi yang mengetahui kejadian serta yang berada pada TKP tersebut. Polisi berhasil mengamankan 1 buah parang, 1 buah tombak bersimbah darah dan 1 buah tombak tanpa bercak darah. Selain itu, polisi juga mengamankan baju BKD korban yang digunakan saat berduel dengan pelaku.
“Berdasarkan analisa di lapangan bahwa kejadian tersebut karena adanya salah paham antara korban dan pelaku, dimana korban dan pelaku mempunyai tujuan yang sama yaitu mencari pencuri kerbau,” pungkasnya.