Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota Komisi II DPR RI, H Syamsul Lutfi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sirkuit MotoGP Mandalika, Rabu (06/05/2020). Kedatangan anggota dewan yang membidangi pertanahan itu untuk memastikan proses pembayaran lahan sirkuit MotoGP Mandalika.
Hal ini disebabkan berdasarkan surat yang ia terima dari warga, masih ada puluhan pemilik lahan ternyata belum mendapatkan uang pembebasan lahan dari Indonesia Tourism Development Coorporate (ITDC).
Kedatangan wakil rakyat Dapil II Pulau Lombok itu diketahui oleh sejumlah warga. Sehingga ketika wakil rakyat itu sampai ke lokasi, kendaraannya pun langsung dihadang. Kepada Syamsul Lutfi, para pemilik lahan meminta agar lahan mereka segera dibayar pihak ITDC.
“Yang penting lahan kami dibayar. Kalau tidak dibayar, kami akan terus mempertahankan lahan kami. Kalau perlu sampai mati. Sekarang hanya kepada Pak Syamsul Lutfi harapan kami,” ujar salah satu pemilik lahan, Amaq Uyun dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Kamis (07/05/2020).
Amaq Uyun bersama puluhan warga pemilik lahan lainnya berkomitmen akan tetap memperjuangkan haknya. Karena berdasarkan alas hak, warga memiliki bukti kepemilikan, termasuk sporadik dan pipil atas lahan mereka.
“Ada beberapa warga lainnya sudah dibayar (oleh ITDC). Tapi kok kami belum juga dibayar,” ujarnya.
Pemilik lahan lainnya, H Muridun juga berharap ITDC selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bisa menepati janjinya. Sebab menurutnya sejak beberapa tahun lalu, ITDC hanya bisa memberikan janji.
“Kalau belum bayar, bagaimana pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika bisa jalan? Karena pasti kami akan tetap mempertahankan lahan kami,” tegasnya.
Sementara HM Syamsul Lutfi setelah berdiskusi dengan para pemilik lahan mengaku sangat prihatin. Sebab selama ini para pemilik lahan hanya diberikan janji palsu oleh ITDC.
“Saya sendiri sangat miris dan prihatin pada kunjungan kali ini. Bagaimana mungkin sirkuit MotoGP dapat dituntaskan sesuai target, jika lahan masyarakat belum dibebaskan. Saya khawatir proyek ini gagal dan mangkrak. Apalagi gaya penyelesaian masalahnya masih seperti ini,” katanya.
Terlebih lahan warga tersebut berada di areal sirkuit. Bahkan ada juga berada di bagian jalan pembangunan sirkuit.
“Dalam waktu dekat kita panggil ITDC. Kita ingin tahu, apa yang terjadi sebenarnya, sehingga pembayaran lahan ini belum tuntas,” ujarnya.
Diketahui bahwa proses pengerjaan sirkuit belum berjalan maksimal. Sebab sebagian lahan yang berada di areal sirkuit belum digarap lantaran belum dibebaskan. Selain itu, berdasarkan informasi warga, hingga kini ada sekitar puluhan hektare lahan yang belum dibayar ITDC.
Sejak lama puluhan pemilik lahan berjuang mencari haknya. Namun menurut warga, ITDC seolah tak acuh dengan permasalahan tersebut.