Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktivitas warga guna mencegah penyebaran COVID-19 dan bagi warga yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari petugas.
“Selain mengefektifkan pelaksanaan pembatasan sosial berbasis lingkungan atau dusun (PSBL atau PSBD), NTB juga akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker dalam seluruh aktivitas warga. Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi tegas oleh pihak berwajib,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi saat melepas Tim mobil Calling Diskominfotik dan Mobil Promkes Dinas Kesehatan NTB untuk melakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu.
Aturan tersebut, kata Aryadi akan mulai diujicobakan sejak Senin hingga Rabu (11-13) dan secara efektif diberlakukan sejak 14 Mei 2020.
“Yang masih pagah (ngeyel, read) pada saat sudah diberlakukan akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya bersama Dinas Kesehatan NTB, juga aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP, sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi itu, menyasar tempat-tempat keramaian masyarakat seperti pasar, terminal dan titik titik keramaian lainnya.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam tahapan sosialisasi dan masa uji coba nanti akan dibagikan masker. Selanjutnya, kalau masih ‘pagah’, baru akan dikenakan sanksi,” tegas Aryadi.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Dokumentasi Informasi bidang IKP, Dudut Eko Julianto, menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukannya untuk mengajak masyarakat untuk pakai masker.
Disamping sosialisasi dan gerakan ayo pakai masker kata Dudut, dilakukan memberian masker gratis dan paket sembako untuk manula dan beberapa pemulung yang ditemui dibeberapa titik jalan.
“Kami mensosialisakan instruksi dan imbauan Gubernur NTB agar semua warga menggunakan masker bukan hanya untuk warga yang sakit saja,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi dengan pola edukasi ini, dilakukan dibeberapa titik di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah seperti di pasar, cabang, dan pemukiman masyarakat.
Sementara hal yang sama disampaikan Tim Promkes Dikes NTB Muhammad Saleh Isa, mengajak masyarakat untuk melawan COVID-19. Selain masyarakat diminta melindungi diri dengan menggunakan masker, saat keluar rumah. Baik itu masker kain atau masker medis.
Disamping itu katanya, waspadai virus Corona, dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Sebab, diluar banyak orang tanpa gejala yang memiliki potensi untuk menularkan virus COVID-19
“Ayo gunakan masker, jaga jarak saat bicara dengan orang lain dan sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Ayo, Biasakan menjaga pola hidup sehat,” katanya. (Ant)