Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyatakan 11 orang warga sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan intensif di Pusat Karantina Pasien Positif COVID-19 dan hasil negatif tes swab yang dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut negatif.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat, sebanyak 11 warga yang dinyatakan sembuh tersebut diperbolehkan pulang dari Pusat Karantina Pasien Positif COVID-19, oleh Bupati Lombok Utara, H Najmul Ahyar, pada Kamis (14/5).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, dr Lalu Baharudin menyebutkan, dengan adanya tambahan 11 orang pasien sembuh, maka jumlah warga yang sembuh sebanyak 12 orang, dan lima warga masih berstatus orang dalam pengawasan.
Meskipun sudah dibolehkan pulang, kata dia, warga yang sudah sembuh tersebut harus tetap melaksanakan prosedur protokol penanggulangan COVID-19 yang diperoleh saat dikarantina.
“Tujuan kami semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Lombok Utara,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar merasa bersyukur dengan semakin bertambahnya pasien yang sembuh dari COVID-19 setelah mendapat perawatan intensif di Pusat Karantina Pasien Positif COVID-19.
Ia juga berharap kepada para pasien yang sudah sembuh untuk menyampaikan kesan-kesan kepada masyarakat lain, terkait dengan pelaksanaan karantina dari awal sampai dengan selesai, maupun fasilitas yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di lokasi karantina.
“Dengan memberikan informasi, maka semakin banyak masyarakat mengetahui bahwa tujuan pemerintah melaksanakan karantina adalah demi kebaikan bersama. Maka dari itu kami sarankan agar semua mendasari dengan prasangka baik, pesan kami untuk keluarga di rumah agar selalu mentaati aturan dan prosedur yang dianjurkan oleh pemerintah,” katanya.
Dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19, kata Najmul, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, di antaranya melakukan pemeriksaan swab warga yang diduga tertular virus corona.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara juga sudah melakukan rapid test kepada 1.420 orang yang berisiko dan merupakan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi dari seluruh wilayah. Hasilnya, 101 orang dinyatakan reaktif 101 dan nonreaktif sebanyak 1.319.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi ke semua wilayah puskesmas untuk bertemu langsung dengan warga yang terkena kasus positif dan reaktif sekaligus menyalurkan bantuan paket kebutuhan pokok kepada masyarakat,” kata Najmul.
Salah seorang pasien sembuh, MA merasa bersyukur mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sangat baik selama 16 hari di pusat karantina.
“Bahkan dari peralatan mandi pun kami disiapkan. Sebelum dikarantina, kami sempat dikucilkan di kalangan masyarakat. Sekali lagi kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas pelaksanaan karantina ini kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara,” tutur MA. (Ant)