Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menyerukan agar masyarakat NTB melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Adapun Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membolehkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan bagi daerah zona hijau sudah dicabut.
Dengan harapan tren penurunan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini bisa terus berjalan. Tidak mengalami peningkatan kasus akibat eoforia lebaran.
“Dapat arahan dari pemerintah pusat agar jangan sampai kasus Covid-19 yang mengalami tren penurunan justru ada gelombang kedua yang meningkat”, kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Selasa (19/05/2020) di Mataram.
Karena itu, pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga tokoh agama di NTB mengharapkan agar masyarakat bisa menjalankan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di rumah masing-masing.
“Mengimbau dengan sangat, mohon sebaiknya Shalat Idul Fitri di rumah saja”,imbuhnya.
Senada dengan itu, mall-mall atau pusat perbelanjaan juga diminta untuk ditutup sementara, guna mencegah kerumunan massa. Penutupan mall ini dilakukan agar tidak ada kesan bahwa pemerintah hanya menutup masjid saja namun membuka mall. Sehingga masyarakat berduyun-duyun datang ke sana.
“Jadi jangan sampai larangan ini terkesan hanya di masjid saja tapi di semua tempat”, katanya.
Ia berharap masyarakat NTB bisa bersabar dan menaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah agar rantai penularan kasus Covid-19 bisa diputus.
“Yang sabar saja, ya. Covid-19 ini kan tidak setiap tahun. Jangan karena eoforia lebaran lama lagi nanti pulih dari Covid-19”, ujarnya.