Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Rabu (20/5/2020) mengeluarkan maklumat tegas untuk mencegah penularan Covid-19 jelang lebaran.
Beberapa isi maklumat tersebut, diantaranya tidak melaksanakan pawai takbiran, melainkan dilakukan di rumah masing-masing tanpa melibatkan banyak warga. Kemudian, Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak menggelar silaturrahim maupun halal bihalal baik di masjid, musala maupun di tempat-tempat umum lainnya.
Shalat Jumat juga diganti dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.
Selanjutnya perayaan lebaran Topat tahun ini ditiadakan. Sedangkan toko-toko pakaian ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Hari ini (Rabu-red) sudah bergerak untuk menutup toko terutama toko pakaian”, kata Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Loteng, H. Lalu Herdan.
Dikatakan, penutupan toko pakaian ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTB guna mencegah penyebaran Covid-19 jelang lebaran.
“Yang diutamakan ditutup itu toko besar karena pengunjung di sana membludak”,imbuhnya.
Kemudian seluruh tempat wisata di Kabupaten Lombok Tengah akan ditutup. Namun, untuk pasar harian diputuskan untuk tetap beraktivitas dengan syarat menerapkan protokol Covid-19. Sementara untuk pasar mingguan ditutup.
Selain itu, untuk menjaga agar situasi masyarakat tetap terkendali, diterapkan Sistem Pembatasan Sosial Berskala Dusun (PSBD). Dalam artian, di masing-masing dusun melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang masuk ke dusunnya.
Bagi yang melanggar maklumat tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.