31.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaKesehatanPasien Sembuh Bertambah 33 Orang, Total Positif Covid-19 di NTB 822 Kasus

Pasien Sembuh Bertambah 33 Orang, Total Positif Covid-19 di NTB 822 Kasus

Mataram (Inside Lombok) – Satgas Covid-19 di NTB mencatat pada hari ini, Minggu, 7 Juni 2020, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram sebanyak 322 sampel, dengan hasil 303 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 14 sampel kasus baru positif Covid-19.

Kasus baru positif tersebut, yaitu pasien nomor 809, atas nama AS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Pasien nomor 810, atas nama S, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.

Pasien nomor 811, atas nama SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

- Advertisement -

Pasien nomor 812, atas nama M, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 813, atas nama H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 814, atas nama RA, perempuan, usia 60 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 634. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 815, atas nama MI, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik.

Pasien nomor 816, atas nama IANS, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 817, atas nama DFA, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik.

Pasien nomor 818, atas nama SA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Sukosari, Kecamatan Kasebon, Kabupaten Malang. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Malang. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 819, atas nama Z, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Pasien nomor 820, atas nama HS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Pasien nomor 821, atas nama RH, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 822, atas nama NNRM, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.

Beberapa pasien di atas merupakan pelaku perjalanan yang melakukan pemeriksaan swab sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Hari ini terdapat penambahan 33 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu pasien nomor 210, an. Tn. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 362, an. Ny. IS, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Pasien nomor 398, an. Ny. AR, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 411, an. Ny. AO, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 412, an. Ny. NDAP, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 415, an. Ny. SW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Nyiur Lembang,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 417, an. An. ATK, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 423, an. An. AAR, laki-laki, usia 3 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 427, an. Ny. DP, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Terong Tawah,
Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 429, an. Ny. BAS, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 430, an. Tn. LMR, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 432, an. Ny. NA, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Wilayah Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram. Pasien nomor 433, an. Ny. H, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 472, an. Ny. NNK, perempuan, usia 71 tahun, penduduk Desa Tempos, Kecamatan
Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 476, an. Ny. N, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pasien nomor 482, an. Ny. S, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan,
Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 486, an. Ny. IKR, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 488, an. Tn. IKN, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pasien nomor 489, an. Ny. F, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 493, an. Ny. PLP, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien nomor 494, an. Ny. HP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 495, an. Tn. GKA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 497, an. Ny. IM, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 523, an. Tn. H, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Pemenang Timur,
Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Pasien nomor 540, an. Ny. NQ, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Monjok,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien nomor 541, an. Tn. MAU, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 542, an. Ny. K, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 545, an. Tn. SA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 555, an. Ny. FDP, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien nomor 557, an. Tn. IKSAA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pasien nomor 586, an. Tn. MFB, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien nomor 675, an. An. DAE, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 718, an. Tn. A, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 811, atas nama SMS, perempuan, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dengan adanya tambahan 14 kasus baru terkonfirmasi positif, 33 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (7/6/2020) sebanyak 822 orang, dengan perincian 382 sudah sembuh, 23 meninggal dunia, serta 417 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

- Advertisement -

Berita Populer