26.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaUncategorizedFKKD Kunjungi Dinsos Lotim Bahas Kuota JPS Kabupaten yang 'Amburadul'

FKKD Kunjungi Dinsos Lotim Bahas Kuota JPS Kabupaten yang ‘Amburadul’

Lombok Timur (Inside Lombok) – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, datangi kantor Dinsos Lotim untuk pemabahasan lanjutan terkait jumlah kuota penerima JPS kabupaten di beberapa desa dikurangi atau bahkan tidak dapat sama sekali.

Sebelumnya, pihak pemda yang diwakili Sekda Lotim telah melaksanakan hearing terkait permasalahan tersebut di Aula Polres Lotim, bersama dengan beberapa anggota FKKD. hasil hearing tersebut Sekda Lotim memberikan waktu tiga hari untuk memberikan data BNBA kepada Dinsos Lotim.

Hari kamis (18/06/2020) anggota FKKD mengunjungi kantor Dinsos Lotim sesuai dengan arahan Sekda Lotim pada hearing pertama. Pada kesempatan kali ini, beberapa aspirasi yang disampaikan anggota FKKD di depan Kepala Dinas Sosial.

Salah satu FKKD yaitu Kepala Desa Surabaya Lepak, Ripai Fajrin mengatakan, pihaknya meminta transparansi data terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tuna ( BST). Ia menyatakan persoalan data ini dapat menjadi malapetaka bagi aparatur desa akibat banyaknya jumlah data yang ganda. Sebab keterbukaan dan transparansi data ini nantinya akan memudahkan aparat desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Kami juga mengeluhkan adanya data ganda yang banyak bersumber dari Dinas Sosial sendiri,” katanya.

Hal tersebut dikatakan tidak sejalan dengan imbauan Dinas Sosial kepada masing-masing desa agar tidak melakukan pendataan secara dobel. Ripai sebagai perwakilan FKKD Lotim menegaskan pihaknya membutuhkan kepastian terkait hal tersebut agar dapat dijelaskan kepada warganya.

M Juaini Taufik selaku Sekda Lotim juga angkat bicara terkait itu, ia mengatakan akan membuat peraturan yang mengatur masalah pendataan penerima bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial tunai (BLT) tersebut. Tak hanya itu, Sekda Lotim juga akan menandatangani data KPM penerima bantuan itu.

Menjawab aspirasi dari FKKD, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur H Ahmat, meminta kepada masing-masing Kepala Desa untuk melaporkan hasil temuan terkait pemotongan dana bantuan maupun persoalan data penerima bantuan. Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti secara tegas, dan juga pihaknya akan memberikan data sesuai permintaan dari aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer