Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pria inisial AR (25), warga Lembar, Kabupaten Lombok Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri mobil Tuan Guru yang sedang menghadiri dzikiran sembilan hari salah seorang warga di Desa Gemel Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Jumat (19/6) pukul 08.00 WITA.
“Pelaku sudah bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Jonggat tadi malam,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Desa Gemel Aipda Ramli Ahmad, Sabtu.
Kejadian itu berawal saat korban TGH Khaerorrozikin yang merupakan warga Desa Perina, Kecamatan Jonggat datang menggunakan mobil untuk menghadiri undangan dzikiran sembilan hari meninggalnya salah seorang warga di Desa Gemel. Setelah itu ia memarkirkan kendaraan di pinggir jalan yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selesai acara dzikiran dan saat hendak pulang mobil itu sudah tidak ada di tempat parkir,” jelasnya.
Atas kejadian itu, membuat warga sekitar spontan heboh dan melakukan pencarian, selanjutnya melihat mobil itu dibawa oleh pelaku yang tidak jauh dari TKP. Sehingga warga langsung mengamankan pelaku dan sempat dihakimi oleh warga.
“Pelaku sempat dipukul oleh warga,” jelasnya.
Terpisah, Muhammad Vidi Warga Desa Gemel yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengatakan hal yang sama, bahwa tadi malam ada kejadian pencurian mobil milik seorang tuan guru, namun mobil dan pelaku sudah diamankan oleh Polisi.
“Terduga pelaku orang Lombok Barat dan sudah diamankan oleh Polisi,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa pelaku ini awalnya datang untuk “ngapel” ke salah satu rumah wanita di sekitar TKP. Namun, bagaiman cerita dia bisa mengambil mobil itu tidak tahu, karena sepeda motor terduga pelaku juga ditinggalkan di sana. (Ant)