26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaKPU Mataram Optimalkan Anggaran Penuhi Standar COVID-19 Saat Pilkada

KPU Mataram Optimalkan Anggaran Penuhi Standar COVID-19 Saat Pilkada

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan anggaran untuk memenuhi standar dalam kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram di tengah pandemi COVID-19, karena terjadi penambahan sejumlah kebutuhan.

“Aturan pelaksanaan pilkada harus sesuai standar COVID-19, tentunya berdampak pada penambahan kebutuhan lainnya. Tapi kita akan optimalkan dengan anggaran yang sudah diberikan pemerintah kota sebesar Rp25 miliar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Selasa.

Salah satu tambahan kebutuhan pelaksanaan pilkada sesuai standar COVID-19 adalah, penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dari rencana 700 menjadi 725 unit yang pastinya berdampak pada kebutuhan lainnya.

Dikatakan, penambahan TPS tersebut disesuaikan dengan aturan baru terkait kegiatan pilkada di tengah pandemi COVID-19, dengan target maksimal satu TPS mengakomodasi 500 pemilih.

“Tapi kita, dengan penambahan itu jumlah pemilih sekitar 200-300 pemilih dan saat pencoblosan pada 9 Desember 2020, prosesnya akan kita atur sedemikian rupa agar sosial dan physical distancing diterapkan,” katanya.

Menurutnya, beberapa kebutuhan tambahan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19, adalah pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas sesuai protokol COVID-19.

Untuk kebutuhan di TPS seperti kotak suara, bilik suara, formulir serta ketas suara masih tetap sama seperti kegiatan pilkada sebelumnya. Tapi, sambungnya, kebutuhan logistik yang sedang dicari solusinya adalah untuk tinta dan paku sebagai alat coblos tujuannya agar tidak digunakan banyak orang.

“Ada rencana satu pemilih satu paku sehingga saat penerimaan keras suara, pemilih juga akan diberikan paku untuk mencoblos. Kalau itu diputuskan, maka kita akan siapkan paku sesuai jumlah pemilih pada setiap TPS,” katanya.

Menyinggung tentang daftar pemilih tetap (DPT), Husni menyebutkan, yang terdata saat ini masih DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) sebanyak 327 ribu berdasarkan rencana pelaksanaan 23 September 2020.

“Jadi, kita tinggal menunggu tambahan calon pemilih yang berusia 17 tahun sampai tanggal 9 Desember 2020, untuk diperbaharui dengan prediksi tambahan sekitar 3.000-4.000 orang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer