27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaUncategorizedPokdarwis Sembalun Tolak Rencana Penarikan Tarif Pariwisata Khusus

Pokdarwis Sembalun Tolak Rencana Penarikan Tarif Pariwisata Khusus

Lombok Timur (Inside Lombok) -Rencananya, kawasan wisata Sembalun akan dilakukan penarikan tarif guna memastikan wisata Sembalun menjadi kawasan pariwisata khusus (KPK). Kelompok Sadar Wisata (Podarwis) Sembalun dengan tegas menolak rencana tersebut.

Ketua Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sembalun, Royal Sembahulun mengatakan bahwa pihaknya akan terus menolak rencana itu. Menurutnya itu merugikan banyak pihak.

Ia melihat alasan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang akan diambil dari retribusi tiket masuk kurang kuat. Sebab masih banyak cara lain untuk menambah PAD, bukan dengan memungut tarif di tengah jalan nasional.

“Kemudian masalah alasan sampah juga tidak ada hubungannya dengan retribusi orang masuk Sembalun,” Ujarnya

Ia melihat Dispar Lotim membuat masalah sampah menjadi alasan. Ia menyarankan agar dispar berkoordinasi dengan DLHK untuk mengatasi masalah sampah. Pihak desa pun bersedia bahu membahu untuk mengatasi masalah sampah, namun bukan mengadakan tarif ke Sembalun.

“Alasan sampah dan penarikan retribusi di pintu masuk tidak ada nyambungnya,” jelasnya.

Royal meminta Dinas Pariwisata berpikir bagaimana membangkitkan sektor wisata yang lumpuh akibat pandemi Corona. Menurutnya, itu justru melemahkan pariwisata, terutama di Sembuh.

“Kami membutuhkan aksi nyata dalam hal ini, bukan hanya omongan yang malah membuat gaduh,” pintanya.

Namun jika Pemda memiliki konsep yang luar biasa tentang pembangunan pariwisata Sembalun, pihaknya akan turut mengapresiasi dan siap mendukung. Menurutnya, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membangkitkan pariwisata di Sembalun dengan tetap menerapkan protokol pencegahan

“Kita jangan terbuai dengan kata KPK ( Kawasan Pariwisata Khusus ) yang belum kita tahu konsepnya seperti apa. Selain itu, tentunya harus didukung oleh produk rencana pembangunan yang jelas,” ujarnya

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer