33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaUncategorizedPencairan Jadup Tahap II Pemkot Mataram Belum Pasti

Pencairan Jadup Tahap II Pemkot Mataram Belum Pasti

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum menerima informasi terhadap kepastian pencairan bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap kedua bagi korban gempa bumi 2018 di kota ini.

“Sampai sekarang, kami belum terima kejelasan terhadap pencairan bantuan jadup tahap kedua. Koordinasi dengan kementerian tetap kami lakukan, tapi semua masih fokus untuk penanganan COVID-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan dari para korban gempa bumi 2018 yang belum mendapatkan bantuan Jadup. Termasuk setelah adanya informasi dari pemerintah provinsi yang menyebutkan bantuan Jadup akan diberikan setelah pandemi COVID-19.

“Kita juga sangat berharap Jadup bisa segera dicairkan, untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Menurutnya, dalam upaya pencairan bantuan jadup tahap kedua, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan usulan serta penyelesaian administrasi untuk data-data calon penerima.

“Data-data calon penerima jadup tahap kedua sudah kita serahkan ke Kementerian Sosial, tinggal menunggu pencairannya,” katanya.

Dikatakan, usulan bantuan jadup tahap kedua yang telah diusulkan sekitar 11 ribu kepala keluarga (KK), dengan total nilai bantuan yang diajukan sekitar Rp25 miliar.

“Kondisi untuk usulan tahap kedua sama di semua kabupaten/kota se-NTB yang terdampak gempa bumi 2018. Jadi kita tunggu saja, yang penting kita sudah selesaikan berbagai administrasi yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara, lanjutnya, untuk pencairan tahap pertama, Kota Mataram menjadi daerah satu-satunya di NTB yang telah melakukan pencairan bantuan Jadup dengan total anggaran yang dicairkan Rp4,5 miliar dengan jumlah sasaran sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa. Ketentuannya, satu jiwa mendapatkan Rp600 ribu.

Asnayati menambahkan, proses pencairannya bantuan Jadup ini tidak jauh berbeda dengan bantuan langsung tunai. Semua KK calon penerima bantuan akan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah.

“Masing-masing penerima bantuan Jadup nantinya akan ditransferkan melalui buku tabungan masing-masing dan bisa diambil dengan menggunakan ATM,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer