33.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaJenazah yang Dijemput Paksa Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19

Jenazah yang Dijemput Paksa Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19

Lombok Barat (Inside Lombok) – Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 yang dijemput keluarganya bersama ratusan warga Dusun Eat Mate Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Mataram pada Senin malam (6/7/2020), dimandikan dan dimakamkan tanpa mengikuti prosedur penanganan jenazah Covid-19.

Anak sulung almarhum bernama Mahnun, menjelaskan bahwa pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam penetapan status positif Covid-19 terhadap ibunya. Menurut Mahnun, ibunya tidak mengalami flu dan demam seperti hasil pemeriksaan salah satu rumah sakit swasta di wilayah Rembiga. Melainkan hanya sesak nafas akibat kecelakaan.

Selain itu, uji swab yang awalnya memerlukan waktu 4 hari, hasilnya keluar dalam waktu kurang dari 2 hari, sesaat setelah sang ibu meninggal dunia. Hal itu tak dapat diterima pihak keluarga.

“Kami di sana (RSUD Kota Mataram) mengambil paksa, mengajak warga karena memang tidak yakin dengan hasilnya. Sesak nafas itu mungkin akibat benturan karena tulang di sini (pinggang), hasil radiologinya di klinik di jalan catur warga agak bergeser,” jelas Mahnun, Selasa (7/7/2020).

Pasien bernama Inaq Maesi (55) awalnya diketahui mengalami kecelakaan di pasar saat mengemas barangnya ke dalam sebuah keranjang di atas motor. Tiba-tiba keranjang itu ditabrak truk dam dan mengenai pinggang Inaq Maesi hingga terpental jatuh.

“Selang sehari atau dua hari (setelah kecelakaan), beliau (Inaq Maesi) merasakan sesak, sulit bernafas, ndak bisa duduk, kalau tidur bisa beliau enakan, tapi kalau duduk ndak bisa , semakin sakit beliau rasanya,” kata Mahnun.

Inaq Maesi awalnya dibawa berobat ke salah satu klinik di Jalan Catur Warga untuk melakukan rontgen dan USG. Setelah itu dibawa ke salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Rembiga. Sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Kota Mataram. Inaq Maesi dirawat selama 4 hari di RS Kota Mataram, dan sempat dirawat di ruang isolasi sebelum akhirnya meninggal dunia.

Lebih lanjut Mahnun menjelaskan pihak keluarga tidak menerima rilis resmi dari Rumah Sakit terkait ibunya yang dinyatakan status positif Covid-19. “Saya pertanyakan, tapi tetap jawabannya mereka bersikeras, waktu saya tanya mana hasilnya, katanya masih dirilis, itu cuma pembahasannya saja yang masih positif,” lanjut Mahnun.

Kepala Desa Mekarsari, Nasrudin mengatakan, warganya kukuh tidak ingin mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proses pemakaman, terlebih untuk menghindari sanksi sosial dari warga setempat terhadap pasien dan keluarga pasien Covid-19.

“Ketika kami harus memotong arus, maka kami ancaman nyawa yang dihadapi, sehingga ya sudah kami berjaga-jaga saat proses pemakaman sehingga tidak jadi anarkis,” kata Nasrudin.

Kapolres Lobar AKBP Bagus Satriyo Wibowo S.IK berusaha memediasi dan memberi pemahaman keluarga pasien agar mematuhi protokol penangan jenazah covid-19 untuk mencegah penularan. (Inside Lombok/Widia Cahyani Sukma)

Sementara itu, suasana duka menyelimuti rumah duka. Sejak Selasa pagi warga terlihat mulai melayat ke rumah almarhumah. Sementara aparat dari Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat berjaga-jaga di sekitar desa.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satriyo Wibowo S.IK yang terjun langsung memantau kondisi warga di Desa Mekarsari mengatakan, kejadian seperti ini disebabkan kesalahpahaman padatingkat warga.

“Kita berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat ini tidak blunder pemahamannya terkait dengan kejadian semalam. Kita sudah berikan penjelasan, pemahaman, pandangan medis terkait dengan kondisi almarhumah tadi malam. Intinya kita mengajak seluruh masyarakat terutama pihak keluarga agar sama-sama turut serta melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19” katanya.

Hingga prosesi pemakaman selesai dilakukan, aparat kepolisian dan TNI terlihat masih berjaga di sekitar kantor desa setempat yang lokasinya tak jauh dari rumah duka.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer