25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKemenag Lotim Bantah Adanya Penghapusan Pelajaran PAI di Sekolah

Kemenag Lotim Bantah Adanya Penghapusan Pelajaran PAI di Sekolah

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) Lotim membantah adanya isu tentang penyetopan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Menyusul adanya kabar tentang surat edaran dari Kemenag tentang perubahan beberapa hal dalam aturan.

Merujuk pada surat edaran Kemenag RI Pusat terdapat tiga poin yang menjadi perhatian. Terutama pada poin ketiga yang mengatakan bahwa dengan berlakunya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019.

Maka tahun 2020/2021 KMA 165 tahun 2004 tentang kurikulum 2013 mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak berlaku lagi. Demikian isi surat edaran Kemenag RI poin ketiga.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kementerian Agama Lotim, Azharuddin mengatakan KMA 183 dan KMA 184 2019, merupakan penyempurna dari KMA sebelumnya. Ia mengatakan pelajaran agama pada KMA terbaru tersebut pelajaran agama semakin bertambah.

“Pelajaran agama di madrasah ada empat yaitu, Qur’an hadist, SKI, fiqih dan akidah akhlak. Sementara bahasa Arab masuk dalam klasifikasi bahasa,” jelasnya

Lanjutnya, jika ada statement yang mengatakan bahwa PAI dan Bahasa Arab ditiadakan, sudah dipastikan itu hoaks.

“Memang pada KMA terbaru tidak dimasukkan karena itu merupakan penyempurna dari KMA sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan mata pelajaran PAI tetap ada, tidak seperti sekolah umum yang pelajaran agamanya itu mejadi satu. Jika di Madrasah mata pelajaran PAI tidak dibahas secara umum, namun pembahasan secara khusus.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer