Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan sampai saat ini jadwal masuk sekolah dengan sistem tatap muka belum ada kepastian karena status Kota Mataram masih berada zona merah COVID-19.
“Selama berstatus zona merah, kita belum bisa melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Kita juga tidak mau sekolah menjadi klaster baru penularan COVID-19,” kata Kepala Disdik Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan Mataram masuk zona merah COVID-19 karena berdasarkan data terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 setempat pada Minggu (12/7) 2020 pukul 22.00 WITA, secara kumulatif kasus COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 697 orang.
Darri jumlah tersebut, sebanyak 258 orang masih dalam perawatan, 392 orang dinyatakan sembuh dan 47 orang meninggal dunia.
Selain itu, terdata juga 194 orang pasien dalam pengawasan (PDP), 19 orang dalam pemantuan (ODP) dan 199 orang tanpa gejala (OTG).
Dengan demikian, kata dia, tahun ajaran baru 2020/2021 kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka belum pasti, karena hingga saat ini belum ada rekomendasi yang memberikan izin anak kembali ke sekolah.
“Kalau ada pertanyaan kapan siswa masuk sekolah, jawabannya adalah kalau Mataram sudah zona hijau. Untuk itu, mari hijaukan Mataram dengan menaati protokol COVID-19, agar anak-anak bisa segera masuk sekolah,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengusulkan izin ke Tim GTPP COVID-19 Kota Mataram untuk melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru dengan menghadirkan langsung siswa baru.
Namun, kata dia, harus dengan ketentuan MPLS dilaksanakan dengan secara ketat menerapkan protokol COVID-19, baik untuk guru maupun siswa, yakni menyiapkan alat cuci dan pembersih tangan, menggunakan masker, dan mengatur jarak siswa.
“MPLS paling lama kita laksanakan dua jam di sekolah dan membagi pertemuan siswa sekitar 50 orang per hari,” katanya.
Waktu dua jam itu dimanfaatkan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, guru, dan mengesahkan siswa baru bahwa mereka sudah resmi menjadi siswa di sekolah masing-masing.
“Tidak ada kegiatan baris berbaris dan nyanyi-nyanyi,” ujarnya.
Kalau untuk tingkat SMP, katanya, MPLS direncanakan tanggal 20-25 Juli, sedangkan untuk siswa SD cukup sehari saja. Selanjutnya, proses belajar akan dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring) atau luar jaringan yakni guru mendatangi siswa mulai tangal 28 Juli 2020.
“Tapi kalau gugus tidak mengizinkan, sekolah telah menyiapkan kegiatan MPLS daring. Karena itu, mulai hari ini sampai 15 Juli, semua sekolah sedang menyiapkan profil sekolah untuk antisipasi jika MPLS tatap muka tidak mendapat izin,” demikian Lalu Fatwir Uzali. (Ant)