Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan hibah pembangunan instalasi biogas kepada 44 orang peternak sapi yang tersebar di Kabupaten Lombok Tengah, dan Lombok Timur, agar mereka bisa menikmati bahan bakar gas yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Muhammad Husni, di Mataram, Selasa mengatakan, anggaran pembangunan sebanyak 44 unit instalasi biogas tersebut bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2020. Proses pembangunan sudah rampung dan penerima bantuan sudah memperoleh manfaatnya.
“Sebanyak 44 unit instalasi biogas yang dibangun tahun ini tersebar di Kabupaten Lombok Tengah 22 unit, dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 22 unit,” kata Husni, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Energi Terbarukan, Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati.
Ia menjelaskan program Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Biogas Rumah tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dan gas bersubsidi. Selain itu, agar masyarakat tidak lagi menebang kayu di hutan.
“Tujuan program ini jangka panjang, yakni agar masyarakat memanfaatkan potensi energi baru terbarukan yang ada di sekitar lingkungannya. Jadi tidak perlu lagi pakai gas tiga kilogram yang disubsidi pemerintah dan menebang kayu di hutan,” ujarnya.
Husni menyebutkan, dengan adanya tambahan 44 unit instalasi biogas pada 2020, maka total jumlah yang sudah dibangun sejak 2012 sebanyak 6.129 unit. Seluruhnya tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
Jumlah tersebut akan terus bertambah karena program Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Biogas Rumah dilaksanakan setiap tahun. Sasaran program tersebut adalah keluarga peternak kurang mampu.
Menurut Husni, masyarakat atau kelompok masyarakat kurang mampu bisa memperoleh bantuan dengan syarat mengajukan permohonan kepada Gubernur NTB, atau bisa melalui pemerintah kabupaten.
Dinas ESDM NTB atau kabupaten kemudian akan menindaklanjuti permohonan tersebut untuk mengetahui apakah warga yang mengajukan permohonan layak atau tidak untuk diberikan bantuan. Salah satu syaratnya adalah memiliki minimal dua ekor sapi dewasa.
“Peternak tinggal mengajukan permohonan dilengkapi dengan kartu tanda penduduk. Nanti tim akan turun lapangan untuk melakukan pengecekan,” ucap Husni.
Kepala Seksi Pengembangan Energi Terbarukan, Dinas ESDM NTB, Niken Arumdati menambahkan, pembangunan instalasi biogas dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikasi khusus. Hal itu dilakukan agar konstruksi bangunan benar-benar sesuai spesifikasi sehingga tidak terjadi kebocoran atau gagal konstruksi.
Biaya pembangunan satu unit instalasi biogas sebesar Rp13 juta. Satu unit instalasi menghasilkan energi biogas sebesar 4 meter kubik per hari. “Itu standar harga sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB,” kata Niken. (Ant)