26.5 C
Mataram
Minggu, 1 Desember 2024
BerandaPolitikKPU Mataram Pastikan Petugas Coklit Data Pemilih Bebas COVID-19

KPU Mataram Pastikan Petugas Coklit Data Pemilih Bebas COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan sebanyak 725 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2020 bebas dari COVID-19.

Ketua KPU Kota Mataram H Husni Abidin, di Mataram, Rabu, mengatakan semua petugas yang diturunkan hari ini untuk melaksanakan coklit data pemilih hingga 13 Agustus 2020 sudah mengikuti tes kesehatan dan tes cepat COVID-19 dengan hasil nonreaktif.

“Jadi, masyarakat yang akan didatangi petugas coklit tidak perlu khawatir karena petugas yang tidak mau mengikuti tes cepat dan yang hasil tes cepatnya reaktif langsung kami ganti,” katanya.

Namun demikian, Husni belum dapat menyebutkan angka pasti berapa jumlah PPDP yang hasil tes cepat COVID-19 reaktif, dan berapa jumlah petugas yang tidak mau mengikuti tes cepat.

“Data riilnya belum bisa kami ekspose karena kemarin kami langsung ganti dan kami pastikan PPDP yang turun ke masyarakat mulai hari ini bebas COVID-19,” katanya.

Selain itu, Husni mengatakan sebanyak 725 PPDP yang turun ke rumah warga untuk melakukan coklit data pemilih dilengkapi dengan protokol kesehatan COVID-19, yakni menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Menurut dia, sebanyak 725 PPDP yang diturunkan itu bertugas melakukan coklit faktual di lapangan, dengan mencoret calon pemilih di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) sebanyak 328.646 orang karena tidak memenuhi syarat.

Pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain meninggal, warga negara asing (WNA), dan TNI/Polri.

“Untuk yang pindah domisili di luar Kota Mataram, selama masih menggunakan KTP Mataram tidak kami coret, karena yang kami lihat adalah KTP terakhir,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer