28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLampu Merah di Sumbawa Barat dan Sumbawa Kini Serasa di Sirkuit Balapan

Lampu Merah di Sumbawa Barat dan Sumbawa Kini Serasa di Sirkuit Balapan

Sumbawa Barat (Inside Lombok) – Kreatif, itulah ungkapan yang pas dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Sumbawa Barat dalam upaya mencegah penularan COVID-19 pada pengendara di jalan.

Sat Lantas membuat tanda pembatas jarak antara kendaraan satu dengan lainnya saat berhenti di lampu stop atau lampu merah.

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, Iptu Putu Caka PS SIK, saat ditemui di Taliwang, Minggu, mengatakan, pemasangan garis pembatas jarak tersebut dalam rangka penerapan “pysical distancing” antar pengendara khususnya pengendara roda dua saat lampu berwarna merah.

“Ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan juga mendukung lomba transportasi sehat,” ungkapnya.

Tanda pembatas jarak tersebut kata Kasat, dipasang di traffic light Simpangan Pesawat gerbang Kompleks Kemutar Telu Center yang menjadi jalan protokol dan sering ramai dilalui kendaraan pada jam sibuk pagi dan malam.

Tanda jarak yang diberikan berjarak sekitar satu meter, yang ditandai dengan warna kuning sebagai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami berharap, dengan adanya pembatas jarak ini, dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya saat ini gencar menyosialisasikan lomba transportasi sehat sebagai cara mengajak pertisipasi aktif seluruh masyarakat khususnya pengendara sepeda motor atau mobil untuk patuh terhadap protokol kesehatan di masa tatanan hidup baru.

Hal yang sama dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sumbawa, tanda jarak kendaraan dipasang di lampu merah simpang Lawang Gali jalan Hasanuddin dan simpang Dinas Peternakan jalan Dr Wahidin Kota Sumbawa.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal SH saat ditemui di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pemasangan garis pembatas jarak tersebut dalam rangka penerapan physical distancing antara pengendara sebagai bentuk mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengendara tentang adanya Marka pembatas jarak. Ke depan, tambah Kasat, tanda pembatas jarak ini akan dipasang di semua traffic light di Kota Sumbawa

Salah seorang pengendara sepeda motor, Syamsudin (33) asal Kelurahan Kuang, ia mengapresiasi cara yang dilakukan jajaran Polres KSB membantu masyarakat dalam pencegahan COVID-19.

“Ini sangat membantu kami untuk terus mengingat bahwa kami harus tetap menerapkan protokol kesehatan bahkan saat berkendara,” katanya.

Hal unik yang ia rasakan saat berada di belakang tanda ini bersa kendaraan lain, ia merasa seperti berada di sirkuit balap karena lengkap dengan helm dan masker.

“Serasa di sirkuit balap kalau berhenti di lampu stop ini,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer