Lombok Tengah (Inside Lombok)- Persoalan besar dalam pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika adalah bagaimana menyerap tenaga kerja lokal. Karena untuk tenaga tukang bangunan saja, tercatat 95 persen diantaranya merupakan tukang dari luar daerah.
“Iya, betul. Itu latar belakang kita kemarin mengadakan program sertifikasi tukang itu”,kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Murdi, kepada Inside Lombok, Senin (20/7/2020).
Dikatakan, sejumlah hotel di KEK Mandalika saat ini sedang dalam proses pembangunan. Begitu pula dengan pembangunan yang lain. Akan tetapi, tenaga tukang yang digunakan sebagian besar bukan orang Lombok Tengah.
Penyebab tukang bangunan dari NTB atau Lombok Tengah tidak diterima bekerja di KEK Mandalika karena belum bersertifikat. Meski secara kualitas sudah teruji.
“Kita lihat banyak tukang berasal dari luar karena tukang yang ada di NTB khususnya Lombok Tengah itu banyak yang belum punya sertifikat”,ulasnya.
Melihat banyak tenaga tukang Lombok Tengah yang tidak diterima di KEK Mandalika, pihaknya memprogramkan sertifikasi tukang mulai tahun ini. Namun, hal itu terkendala karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Kita coba mulai tahun ini sebenarnya tapi karena Covid-19 jadi tertunda”, ujarnya.
Dia menjelaskan, sertifikasi tukang ini sejatinya sesuai dengan Undang-undang. Selain itu, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang sertifikasi tukang yang akan mengerjakan proyek pemerintah.
Belum lama ini, sebanyak 300 orang tenaga tukang di Lombok Tengah mendapatkan program sertifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mereka akan mengerjakan pembangunan homestay atau pondok wisata di sekitar KEK Mandalika.
“Karena disyaratkan harus bersertifikat”,katanya.
Akan tetapi, tenaga tukang yang bersertifikat ini seluruhnya adalah tukang di bidang perbatuan. Sehingga mereka tidak bisa mengerjakan pekerjaan lain khususnya di KEK Mandalika kecuali yang sesuai dengan bidangnya itu.
“Pokoknya sesuai jenis yang disertifikasi. Apa job yang ada di KEK itu saja diterima”,katanya.
Meski demikian, 300 tukang yang telah bersertifikat ini bisa terserap di pembangunan jalan by pass Bandara- Mandalika. “Di sana kan banyak tukang batu. Nanti bisa terserap di sana”, imbuhnya.
Program sertifikasi tukang ini sejatinya adalah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, hal itu belum berjalan di Dinas PU sehingga diambil alih oleh Dinas Tenaga Kerja.
“Kalau di Kabupaten lain itu di Dinas PU. Tapi kita ini peduli terhadap tenaga kerja kita yang tidak diterima makanya kita ambil alih kemarin”, imbuhnya.
Pihaknya sudah meminta data dari setiap desa terkait jumlah tukang yang ada di masing-masing wilayahnya untuk mengikuti program sertifikasi.
“Ini rencana mau kita sertifikasi. Apakah itu tukang batu, tukang ledeng, pipa dan sebagainya”,katanya.
Sejauh ini, data tukang yang sudah diinput dalam aplikasi khusus yang juga dijangkau Pemerintah provinsi baru 553 orang.
Di aplikasi itu nanti akan tertera by name by address dari tukang yang ada. “Sehingga ketika ada pelatihan untuk disertifikasi tinggal dihubungi”,jelas Murdi.