27.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaKriminalHendak Bayar Utang Gunakan Uang Palsu, Pria Asal Leseng Sumbawa Dibekuk Polisi

Hendak Bayar Utang Gunakan Uang Palsu, Pria Asal Leseng Sumbawa Dibekuk Polisi

Sumbawa Besar (Inside Lombok) – Anggota Polres Sumbawa membekuk seorang pria berinisial HS asal Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa karena memiliki uang palsu, Minggu (19/7) sekitar pukul 20.00 WITA.

HS dibekuk anggota Polsek Moyo Hulu karena kedapatan memiliki uang palsu pecahan Rp100 ribu yang digunakannya untuk membayar utang.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi S Sos, di Sumbawa, Senin, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku HS tersebut.

“HS diringkus setelah ingin membayar hutang dengan uang palsu namun ditolak,” kata Kapolres.

Sebelumnya, salah satu warga memberikan informasi bahwa uang yang dibawa HS untuk membayar utang terlihat berbeda dengan aslinya.

Setelah mendapat informasi, pada pukul 20.00 WITA pihak Polsek langsung terjun dan melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku HS.

“Dari hasil penggeledahan, anggota mendapat 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ungkapnya.

Setelah diamankan, HS mengaku bahwa uang palsu tersebut merupakan milik IK. HS hanya diminta untuk membayarkan hutang IK dengam uang palsu tersebut.

Dari informasi HS, polisi mencari keberadaan IK melalui telepon seluler. Namun saat polisi mendatangi lokasi IK berada, ia berhasil kabur karena mengetahui ada polisi.

“HS saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sedangkan IK masih dalam pengejaran,” Tutup Kassubag Humas. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer