Lombok Timur (Inside Lombok) – Apes nasib muksin alias Ucin (40), warga Desa Kwang Rundun, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Minggu dinihari (19/7) sekitar pukul 04.00 WITA saat hendak bekerja sebagai tukang bangunan, peralatan kerjanya digondol maling.
Peralatan tukangnya disimpan di dalam gudang rumah milik korban.
Kapolsek Jerowaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan adanya laporan kasus pencurian alat pertukangan di wilayah Desa Kwang Rundun tersebut.
“Kasus Laporan warga terkait kasus curat ini, memang ada, dan sudah ditangani dengan mendatangi TKP, termasuk melakukan olah TKP,” ucapnya.
Modua operansi pelaku dalam jalankan aksinya ini, menurut Kasubag Humas, pelaku masuk ke dalam gudang milik korban.
Pelaku mengambil alat pertukangan milik korban yang disimpan di dalam lemari yang kerap dijadikan tempat menyimpan alat alat pertukangannya.
Diantara alat pertukangan yang di gondol maling tersebut, berupa dua unit silker (pemotong kayu), satu mesin serut, satu mesin propel kayu, satu alat gurinda, satu mesin jiksu (mesin pembengkok kayu).
Akibat kejadian ini korban alami keruigian capai puluhan juta, katanya.
“Korban mengetahui kasus kehilangan alat pertukangannya saat akan pergi bekerja,” katanya.
Namun saat mau ambil alat pertukangannya yang disimpan di dalam lemari di gudang miliknya, korban kaget melihat lemari tempat menyimpan alat pertukangannya sudah tak ada di tempat dan pagi harinya korban langsung melaporkan kasus kehilangan ini ke polsek.
“Kasunya masih dalam penyelidikan guna mengungkap pelaku dan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Ant)