25.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaPendidikanDisdik: MLPS Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan COVID-19

Disdik: MLPS Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mulai dari tingkat TK, SD dan SMP di Mataram sudah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

“Sekolah yang melaksanakan MPLS tidak sesuai dengan protokol COVID-19 atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang sudah kita tetapkan, akan kita tegur dan dibina,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Senin.

Karenanya, selama kegiatan MPLS di sekolah, pihak sekolah telah menyiapkan berbagai fasilitas sesuai protokol COVID-19, seperti tempat cuci tangan dan alat pembersih tangan. Sementara siswa dan guru harus menggunakan masker atau pelindung wajah serta mengatur jarak siswa.

Fatwir mengatakan, kegiatan MPLS di sekolah dilaksanakan hanya dua hari, dan waktu dua hari itu khusus untuk pemberian informasi bagaimana tata cara kegiatan MPLS melali sistem dalam jaringan (daring).

“Perlu diingat saat MPLS tidak ada pembelajaran tatap muka, tetapi kehadiran siswa di sekolah murni untuk mendapatkan informasi,” katanya.

Informasi yang perlu diketahui siswa saat MPLS ini, sambungnya, adalah tentang bagaimana cara mendapatkan materi pembelajaran jarak jauh dan caranya seperti apa yang kemudian dipraktekkan siswa.

Selain itu, sekolah ingin mengecek ulang, berapa jumlah siswa baru yang ada di sekolah bersangkutan.

Dalam MPLS ini, katanya, siswa yang tidak hadir tidak dipermasalahkan yang penting orang tuanya hadir dan bisa tahu cara belajar jarak jauh untuk dapat dijelaskan kepada putra putrinya.

“Setelah dua hari, dan siswa sudah bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, hari berikutnya MPLS dilaksanakan melalui sistem daring,” katanya.

Fatwir menambahkan, untuk menghindari jumlah anak yang ikut MPLS terlalu banyak, setiap sekolah membagi siswa yang hadir saat MPLS dengan jumlah paling banyak dua rombongan belajar dan maksimal 28 orang per rombongan.

“Jadi sekolah sudah mengatur jarak tempat duduk untuk 28 siswa di setiap rombongan belajar,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer