24.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Imbau Masyarakat Tidak Pawai Takbiran Keliling

Pemkot Mataram Imbau Masyarakat Tidak Pawai Takbiran Keliling

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan pawai takbiran keliling saat menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat (31/7-2020), guna menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

“Silakan masyarakat melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau mushala masing-masing dengan tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi di Mataram, Rabu.

Dikatakan, agar imbauan itu bisa dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh masyarakat, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Mataram Nomor:451/354/KESRA/VII/2020, tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pawai Takbiran di Tengah Pandemi COVID-19.

“Edaran itu, sudah kita sebar ke semua camat dan lurah untuk ditindaklanjuti dan disosialisasikan ke masing-masing lingkungan,” katanya.

- Advertisement -

Sementara terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah, lanjut Fathoni, berdasarkan hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi NTB, pada prinsipnya mengharapkan bisa bersama-sama melaksanakan shalat Idul Adha di Islamic Center (IC).

Namun untuk tahun ini, disepakati untuk menyesuaikan di wilayah masing-masing, baik itu di masjid maupun di lapangan dengan catatan tetap mengedepankan protokol COVID-19.

Bahkan, lanjutnya, jajaran pejabat dan karyawan di Pemkot Mataram diharapkan tidak bersama-sama di IC dengan pertimbangan antara lain, untuk mengurangi kapasitas di IC, pelaksanaan shalat Idul Adha bisa lebih menyebar sehingga menghindari penumpukan jemaah pada satu titik.

“Karena itulah, jajaran pejabat dan karyawan di Pemkot Mataram yang biasanya melaksanakan shalat id di IC, kini diberikan kebebasan,” katanya.

Kebebasan itu tentunya, sambung Fathoni, dengan catatan tempat pelaksanaan salat Idul Adha harus memenuhi persyaratan kesehatan COVID-19, antara lain, penyiapan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol COVID-19.

Kemudian, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi yang akan digunakan untuk shalat dan penyembelihan hewan kurban, menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, jemaah menggunakan masker, membawa alat salat termasuk sajadah dan alas masing-masing.

“Selain itu, menerapkan pembatas jaga jarak serta mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer