Mataram (Inside Lombok) – Para penerima jaring pengaman sosial (JPS) di Kelurahan Dasan Agung Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mendatangi kantor lurah karena tidak sabar menunggu pendistribusiannya ke rumah masing-masing.
“Kami tidak bisa melarang warga datang, karena begitu tahu paket JPS akan datang hari ini, warga sudah datang bahkan menunggu sejak pukul 08.00 WITA,” kata Lurah Dasan Agung Hambali di Mataram, Rabu.
Ia mengakui apa yang dilakukan warga tersebut tidak sesuai dengan protokol COVID-19, dan skenario yang dibangun Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, yang akan mengantarkan paket JPS langsung ke rumah penerima agar tidak terjadi kerumunan massa.
“Dalam kondisi seperti ini, kami tidak bisa menghindar. Meskipun petugas dan kendaraan roda tiga sudah siap mengantar paket JPS ke rumah penerima,” katanya.
Namun demikian, lanjut Hambali, dalam pendistribusian JPS tahap kedua untuk jatah bulan Mei 2020 itu tetap dilaksanakan protokol COVID-19, dengan cara memanggil secara bertahap warga penerima JPS dan memastikan penerima menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah menerima paket JPS.
“Petugas hanya membolehkan dua orang yang masuk mengambil JPS, setelah dua keluar baru boleh masuk dua orang lagi. Begitu seterusnya,” katanya.
Sementara warga yang belum dipanggil diminta untuk menunggu di luar ruangan atau di jalan, dengan tetap menjaga jarak.
“Lahan kantor kami tidak terlalu luas, sehingga protokol jaga jarak sulit diterapkan. Jadi ada juga warga yang menunggu di pinggir jalan luar gedung kantor agar tidak berkerumun,” katanya.
Di sisi lain, kata Hambali, pendistribusian JPS langsung ke rumah warga juga terkendala petugas penyalur yang hanya 4 orang, sementara JPS yang akan didistribusikan sebanyak 561 kepala keluarga (KK) tersebar di 13 lingkungan.
“Kalau kita serahkan masing-masing kepala lingkungan, butuh lagi petugas yang menyalurkan. Kepala lingkungan bisa terbebani lagi, begitu juga dengan kader lingkungan sedangkan tidak ada kontribusi,” katanya.
Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura yang dikonfirmasi terkait kedatangan warga ke kantor lurah untuk mengambil paket JPS tersebut mengatakan kemungkinan itu inisiatif warga.
“Kendati demikian, honor petugas pendistribusi tetap dibayarkan sebab mereka tetap bekerja, dan yang dibanyarkan hanya 3 hari meskipun petugas bekerja lebih,” katanya.
Sebelumnya untuk menghindari terjadinya kerumunan warga saat pengambilan paket JPS, pemerintah kota telah membentuk tim pendistribusian JPS yang bertugas mengantarkan jatah paket JPS kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19 sebanyak 32.548 kepala keluarga (KK) di Kota Mataram.
Dengan demikian, masyarakat penerima JPS tidak perlu datang ke kantor lurah apalagi berkerumun untuk mengambil JPS. Penerima cukup menunggu di rumah, tim pendistribusian akan datang mengantarkan jatah mereka.
Menurutnya, tim yang disiapkan itu masing-masing 6 orang per kelurahan, dimana Kota Mataram memiliki 50 kelurahan. Dengan demikian, jumlah petugas pendistribusian tersebut sebanyak 300 orang.
Sebanyak 6 orang petugas pendistribusi JPS di kantor lurah ke rumah penerima JPS itu adalah pengawas dari Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing satu orang, 2 orang operator kendaraan roda tiga, satu orang dari tanaga untuk mengangkat paket JPS dan satu pendamping dari Dinas Sosial yang memegang data sekaligus verifikasi data double.
“Petugas ini ditargetkan rampung mendistribusikan JPS ke rumah penerima satu tahapan selama tiga hari dengan honor masing-masing Rp100 ribu per hari,” ujarnya. (Ant)