Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan mencanangkan “Mataram menuju zona hijau COVID-19”, sebagai bentuk ikhtiar pencegahan penyebaran COVID-19 lebih masif sekaligus menurunkan angka kasus positif baru COVID-19 di kota itu.
“Rencana pencanangan Mataram menuju zona hijau COVID-19, akan dilaksanakan pada puncak HUT Kota Mataram pada 31 Agustus 2020,” kata Anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin.
Dikatakan, rencana penanganan Mataram menuju zona hijau COVID-19 itu juga merupakan tindak lanjut dari pencanangan yang telah dilakukan di setiap kecamatan se-Kota Mataram.
“Jadi hari ini, enam kecamatan se-Kota Mataram telah mendeklarasikan program ‘kecamatan menuju zona hijau COVID-19’,” katanya.
Menurutnya, langkah konkret yang dilaksanakan masing-masing kecamatan setelah mendeklarasikan “kecamatan menuju zona hijau COVID-19” adalah memaksimalkan program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL).
“Melalui berbagai inovasi, para camat berkomitmen mewujudkan Mataram menuju zina hijau COVID-19, bersinergi dengan program kampung sehat,” katanya.
Selain itu, dilaksanakan dengan berbagai program memacu serta meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19, agar semua program bisa berjalan seimbang.
“Karena itu, mari kita bersama-sama berkomitmen menurunkan angka kasus positif COVID-19, dengan berbagai upaya pencegahan dan mentaati protokol COVID-19,” katanya.
Mahfuddin menambahkan, dengan deklarasi kecamatan dan rencana pencanangan Mataram menuju zona hijau COVID-19, bukan berarti Mataram sudah zona hijau.
“Untuk menjadi zona hijau COVID-19, perlu melakukan ikhtiar bersama melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 secara masif,” katanya lagi.
Berdasarkan data dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa menyebutkan, dari 50 kelurahan yang ada, saat ini tercatat ada 4 kelurahan yang sudah berstatus zona hijau COVID-19. Empat kelurahan itu adalah, Kelurahan Gomong, Dasan Agung Baru, Mandalika dan Kelurahan Karang Taliwang. (Ant)