Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta agar pondok pesantren (ponpes) dan madrasah di kota ini tetap menunggu izin dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait dengan jadwal masuk sekolah dengan tatap muka.
“Apabila tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 belum memberi rekomendasi membuka sekolah dan melakukan kegiatan belajar tatap muka, maka ponpes dan madrasah juga harus menaatinya,” kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya indikasi ponpes di Mataram yang sudah mulai melakukan aktivitas belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Sirajuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi kalau ada ponpes yang melakukan belajar tatap muka, akan tetapi informasi yang beredar menyebutkan ada.
Terkait dengan itu, pihaknya segera melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi tersebut, dan akan melakukan upaya penelusuran terhadap ponpes atau madrasah yang terindikasi.
“Kalau sudah ada datanya, kami akan melakukan pendekatan kepada pengurus ponpes, dan menyarankan agar mengikuti aturan yang ada serta mentaati protokol kesehatan COVID-19 yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pada prinsipnya, kata dia, berbagai masalah kebijakan terhadap dunia pendidikan baik di madrasah maupun ponpes, tetap mengacu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadi dalam hal ini, kata dia, apa yang menjadi ketetapan Dinas Pendidikan (Disdik) juga menjadi acuan. “Artinya, kalau sampai saat ini Disdik belum membuka aktivitas belajar tatap muka karena belum ada izin dari Gugus Tugas COVID-19, Kemenag juga sama,” katanya.
“Kalau Disdik menolak usulan membuka sekolah saat pandemi COVID-19, kami di Kermenag Mataram juga menolak. Apalagi, Mataram saat ini masih zona merah COVID-19,” demkian Sirojuddin . (Ant)