27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaWarga di Sempadan Sungai Meninting Menolak Direlokasi Pemda

Warga di Sempadan Sungai Meninting Menolak Direlokasi Pemda

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rencana relokasi rumah penduduk yang tinggal di sempadan alur sungai Meninting oleh Pemda Lobar terkendala. Karena masyarakat tidak ingin direlokasi keluar dari dusun tersebut.

Pemda Lobar diminta untuk membantu relokasi karena di kawasan tersebut rencananya akan dibangun bike park oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Sehingga Pemkab Lobar berencana akan membantu pembebasan lahan bagi masyarakat yang tinggal di sempadan alur sungai tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid, di Gerung, Kamis (06/08/2020) kemarin, bahwa masyarakat yang ada di sana mau direlokasi, tetapi harus tetap ada di dusun itu.

“Sehingga hal ini lah yang menjadi kendala” ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan, bahwa yang akan direlokasi hanya masyarakat yang tinggal di sepadan alur sungai saja. Dari 30 Kepala Keluarga (KK) yang ada di dusun tersebut, yang akan direlokasi sekitar 10 KK yang ada di pinggir sungai saja.

“Yang tinggal di kampung itu tidak akan kena relokasi semuanya, tetapi hanya sekitar 10 rumah, ” ujar Bupati Lobar tersebut.

Sementara 20 KK yang lainnya akan tetap tinggal di sana dan akan dibantu penataan oleh BPPW. Sebelum proses relokasi berjalan, Pemda Lombok Barat sepakat bahwa akan ada pendataan terlebih dahulu.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer